Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Saturday, July 12
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»CEK FAKTA: Salah! Poster Berlogo Bawaslu Soal Larangan Terlibat Politik Praktis
    Fabricated Content

    CEK FAKTA: Salah! Poster Berlogo Bawaslu Soal Larangan Terlibat Politik Praktis

    Jane DoePublish date2023-11-25
    Times Indonesia
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar poster berlogo Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) berisi larangan terhadap ASN, TNI, Polri, terlibat dalam politik praktis. Infografis tersebut beredar di Whatsapp.

    Dalam poster infografis yang beredar di media sosial tersebut, tertera sejumlah pihak yang dilarang terlibat politik praktis karena bisa dipenjara. Berikut narasi dalam poster sebagai berikut:

    ASN - TNI - POLRI
    PEJABAT BUMN/BUMD
    KETUA RT, KETUA RW, KETUA LPM

    TERLIBAT POLITIK PRAKTIS
    DIPIDANA PENJARA

    INGAT YAA SOBAT ASN, KETUA RT,KETUA RW KETUA LPM 
    LURAH DAN CAMAT TIDAK BOLEH TERLIBAT DALAM
    KAMPANYE APALAGI MEMFASILITASI

    HASIL CEK FAKTA

    Penelusuran Fakta

    Penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia, poster tersebut bukan berasal dari Bawaslu. poster infografis serupa pernah muncul pada tahun 2020.

    Melansir keterangan dari Bawaslu Kepulauan Riau, poster berlogo Bawaslu dengan kata-kata yang sama pernah beredar saat menjelang Pilkada Serentak 2020. 

    Bawaslu Kepri menegaskan poster yang mencatut nama Bawaslu tersebut palsu/hoaks.

    poster dengan informasi serupa juga beredar di Boyolali, Jawa Tengah, seperti diberitakan oleh media Solopos.com dalam artikelnya berjudul "Poster Larangan Politik Praktis ASN Beredar di Boyolali, Bukan dari Bawaslu".

    Dalam artikel tersebut, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, mengungkapkan Bawaslu tidak pernah membuat poster tersebut. Ia mengatakan isinya memang terkait anjuran netralitas, akan tetapi yang memproduksi bukan dari Bawaslu.

    “Kami sudah konfirmasi berjenjang sampai ke atas. Kalau isinya dianggap relevan dengan undang-undang ya silakan tapi jangan mengatasnamakan Bawaslu. Juga jangan memasang logo Bawaslu,” kata dia saat ditemui di kantornya, Selasa (21/11/2023).

    Widodo mengatakan dalam isi poster tersebut ada yang relevan dan tidak relevan. Ia mencontohkan untuk ketua RT/RW memang dilarang terlibat politik praktis, salah satunya kampanye.

    Sejumlah media juga memberitakan isu serupa, seperti Harian Banten yang memuat pernyataan Bawaslu Cilegon yang tegas menyatakan poster infografis yang tersebar di medsos itu hoaks dan bukan imbauan yang dibuat oleh Bawaslu.

    KESIMPULAN

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia, poster berlogo Bawaslu tersebut bukan dikeluarkan oleh Bawaslu. Poster tersebut juga pernah beredar pada 2020. Jadi, merupakan hoaks lama yang kembali muncul. Informasi yang beredar ini merupakan konten palsu atau fabricated content.

    Rujukan

    https://httpSumber:

    https://kepri.bawaslu.go.id/index.php?no=304&id=8&module=news_detail

    https://soloraya.solopos.com/poster-larangan-politik-praktis-asn-beredar-di-boyolali-bukan-dari-bawaslu-1801528

    https://www.harianbanten.co.id/beredar-poster-berlogo-bawaslu-siswandi-itu-hoax-dan-bukan-himbauan-dari-bawaslu/

    Publish date : 2023-11-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.