Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 22
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»TRUE»Cek Fakta: Klaim Anies yang Menyebut Penyelenggaraan Pemerintahan Tidak Sesuai Prinsip Hukum
    TRUE

    Cek Fakta: Klaim Anies yang Menyebut Penyelenggaraan Pemerintahan Tidak Sesuai Prinsip Hukum

    Jane DoePublish date2023-12-12
    Suara.com
    Share
    Facebook

    Berita

    Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengemukakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia tidak sesuai dengan prinsip hukum.

    "Kita menyaksikan betapa pada hari-hari ini ketika kita menyelenggarakan pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang kita pegang. Karena itulah kami melihat perubahan ini harus kita kembalikan."

    "Negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum, kekuasaan diatur oleh hukum. Dalam negara kekuasaan, hukum diatur oleh penguasa dan kita tidak menginginkan itu terjadi," ujarnya.

    Dalam konteks tersebut, ia mengemukakan bahwa saat ini yang terjadi hukum tumpul ke atas.

    HASIL CEK FAKTA

    Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar, berdasarkan data yang ada menunjukan Indonesia selama sembilan tahun terakhir pada titik stagnasi dalam indeks negara hukum.

    "Selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indeks Negara Hukum Indonesia mengalami stagnasi. Hasil ini menjadi rapor merah di pengujung kepemimpinan Presiden Jokowi karena menunjukkan keadilan dan reformasi hukum yang tidak pernah menjadi prioritas kebijakan pemerintah."

    Ia juga mengemukakan bahwa berdasarkan Indeks negara hukum pada tahun 2023, skor Indonesia berada pada titik stagnasi dalam perkembangan pembangunan hukum di Indonesia.

    "Berdasarkan Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index/ROL) tahun 2023 yang disusun oleh World Justice Project, indeks negara hukum Indonesia berada pada skor 0,53 (dengan nilai 1 sebagai nilai tertinggi). Skor ini menunjukkan stagnasi dalam perkembangan pembangunan hukum di Indonesia. Sejak 2015–2023 atau selama pemerintahan Jokowi, skor Indonesia konsisten di angka 0,52–0,53."

    KESIMPULAN

    Berdasarkan data tersebut, klaim yang disampaikan Anies Baswedan benar adanya karena merujuk pada data yang dikeluarkan oleh World Justice Project.

    Publish date : 2023-12-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.