Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 10
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»Cek Fakta: Ganjar Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Rp230 Triliun dalam 10 Tahun Terakhir
    False Context

    Cek Fakta: Ganjar Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Rp230 Triliun dalam 10 Tahun Terakhir

    Jane DoePublish date2023-12-12
    Times Indonesia
    Share
    Facebook

    Berita

    TIMESINDONESIA, JAKARTA – Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024 berlangsung Selasa (12/11/2023) malam, di kantor KPU RI, Jakarta. Saat debat Pilpres 2024, Ganjar Pranowo menyebutkan, menurut data
    Indonesia Corruption Watch (ICW), Kerugian negara akibat korupsi sekitar Rp230 triliun.

    nilah pernyataan yang disampaikan Ganjar Pranowo:
    Data ICW menyebutkan sekitar 230-an triliun dalam 10 tahun terakhir kerugian negara terjadi. Ini ekuivalen dengan kira-kira membangun 27 ribu puskemas.

    HASIL CEK FAKTA

    Penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta, menemukan pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal kerugian negara akibat korupsi.

    Berikut laporan yang diterbitkan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal data kerugian negara akibat korupsi dari 2013 sampai 2022:

    Tahun 2013 kerugian negara mencapai Rp 3,46 triliun
    Tahun 2014 kerugian negara mencapai Rp 5,29 triliun
    Tahun 2015 kerugian negara mencapai Rp 3,1 triliun
    Tahun 2016 kerugian negara mencapai Rp 1,47 triliun
    Tahun 2017 kerugian negara mencapai Rp 6,5 triliun
    Tahun 2018 kerugian negara mencapai Rp 9,2 triliun
    Tahun 2019 kerugian negara mencapai Rp 12 triliun
    Tahun 2020 kerugian negara mencapai Rp 56,7 triliun
    Tahun 2021 kerugian negara mencapai Rp 62,9 triliun
    Tahun 2022 kerugian negara mencapai Rp 48,7 triliun
    Total kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir tersebut sebesar Rp209,32 triliun.
    Sumber: https://antikorupsi.org/id/category/laporan-akhir-tahun

    Data ICW juga dikutip di databoks.katadata.co.id. Dalam kurun waktu 2017-2021, ICW menyebut kerugian negara sudah mencapai Rp62,93 triliun.

    Angka tersebut meningkat 10,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka tersebut juga merupakan yang terbesar dalam 5 tahun terakhir
    Sumber: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/05/23/icw-kerugian-negara-akibat-korupsi-rp629-triliun-pada-2021

    Terkait data kerugian negara akibat korupsi, melansir kompas.id, jumlah kerugian keuangan dan perekonomian negara dari kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung sepanjang 2022 mencapai ratusan triliun rupiah.

    Sepanjang 2022, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah menyampaikan, Jampidsus Kejagung telah melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara ataupun kerugian perekonomian negara yang sangat besar, yakni total mencapai Rp 144 triliun. Kerugian negara tersebut telah dihitung para ahli yang berkompeten di bidangnya.

    ”Total jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp 33.093.247.274.458 dan 61.948.550,97 dollar Amerika Serikat (AS). Sementara total kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109.550.602.210.093,” kata Febri.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/01/08/dampak-korupsi-rugikan-negara-ratudampak-korupsi-rugikan-negara-ratusan-triliun-san-triliun

    Publish date : 2023-12-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.