Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, June 6
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[HOAKS] Surat edaran dari OJK bernomor 04760.OJK-RI-PBI-PNKR-2018 perihal pembayaran proyek perumahan Suryadwipa Kerawang.
    Manipulated Content

    [HOAKS] Surat edaran dari OJK bernomor 04760.OJK-RI-PBI-PNKR-2018 perihal pembayaran proyek perumahan Suryadwipa Kerawang.

    Jane DoePublish date2018-06-11
    Share
    Facebook

    Berita

    Sepucuk surat berkop Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah beredar di publik melalui media sosial. Surat Pemberitahuan itu ditandatangani oleh Wimboh Santoso yang di dalam surat disebut sebagai Ketua Dewan Komisaris OJK.

    Surat tertanggal 8 Juni 2018 itu menyebut bahwa sesuai pertemuan antara OJK, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, PPATK dan Bank Indonesia, maka hari ini tanggal 11 Juni 2018 akan terjadi pembayaran proyek perumahan Suryadwipa Kerawang melalui penarikan tunai.

    Pembayaran akan dilakukan pada jam 10.00-12.00 WIB di Menara BCA oleh PT Archindo Development. Nilainya terbagi tiga: Rp 10 miliar, dalam denominasi dollar AS sekitar US$ 8,07 juta, dan dalam mata uang euro sebesar € 10,58 juta.

    HASIL CEK FAKTA

    Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada Kontan.co.id menyebut surat bernomor 04760.OJK-RI-PBI-PNKR-2018 itu palsu . "Terhadap surat yang beredar surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh OJK, dengan ini, kami tegaskan bahwa surat tersebut palsu," tegas Anto kepada Kontan.co.id, kemarin (10/6).

    OJK mengimbau masyarakat mewaspadai penyalahgunaan surat yang mengatasnamakan OJK tersebut. Jika masyarakat mendapatkan surat tersebut agar segera mengontak OJK 157 atau Humas OJK.

    Menurut Anto, OJK sudah melaporkan peredaran surat tersebut ke polisi. "Kami sudah melaporkan kepada polisi dan akan menindaklanjuti surat tersebut," tandas Anto.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    http://cekfakta.kontan.co.id/news/hoaks-ada-surat-berkop-ojk-akan-lakukan-tarik-tunai-hari-ini-rp-277-miliar

    Publish date : 2018-06-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.