Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 22
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Anies Sebut 4,8 Juta Orang Indonesia Terpapar Narkoba, Benarkah?
    CekFakta

    Cek Fakta: Anies Sebut 4,8 Juta Orang Indonesia Terpapar Narkoba, Benarkah?

    Jane DoePublish date2024-01-07
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengklaim bahwa ada 4,8 juta orang Indonesia yang terpapar narkoba. Hal itu disampaikan dalam debat Capres ketiga yang digelar Minggu (7/1/2024). Lalu benarkah klaim dari Anies Baswedan?Penelusuran Cek Fakta menemukan artikel dari Antaranews.com berjudul "Kapolri ingatkan generasi muda Indonesia waspadai peredaran narkoba" yang tayang pada 15 September 2023. Berikut isi artikelnya:
    "Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para mahasiswa untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang bisa mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
    Dalam penutupan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Listyo mengatakan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia merupakan tantangan yang sangat besar.
    "Masalah narkoba ini menjadi tantangan kita. Ini terus terjadi setiap hari dan angkanya juga terus meningkat," kata Listyo.
    Listyo menjelaskan berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak kepolisian, ada kurang lebih 4,8 juta penduduk Indonesia yang terpapar narkoba.
    Sejauh ini Polri telah menangkap sebanyak 37.607 orang pelaku kasus narkoba hingga periode Agustus 2023. Dari total 37.607 pelaku kasus narkoba yang ditangkap, sebanyak 1.549 orang berstatus sebagai mahasiswa.
    Oleh karena itu, Kapolri meminta mahasiswa menjaga diri dan lingkungan agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba.
    "Hingga Agustus 2023, kita mengungkap 37.607 pelaku, 1.549 itu adalah mahasiswa. Jadi, tolong jaga kampus kita, lingkungan kita, agar jangan sampai yang namanya narkoba ini jangan masuk," katanya.
    Ia menambahkan generasi muda Indonesia diharapkan bisa saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam jeratan peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Pelaku banyak memanfaatkan ketidaktahuan korban agar mau untuk mencoba menggunakan narkoba.
    "Memang banyak yang tidak paham. Awalnya dibujuk teman, kemudian mencoba karena memang masih muda dan sebagainya. Namun, lama-lama menjadi ketagihan, pada saat itu masa depan mulai suram. Jangan sampai terjadi," katanya.
    Salah satu bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia adalah dengan melakukan pengungkapan dan menangkap 39 pelaku yang berada dalam jaringan transnasional Fredy Pratama.
    Dalam upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia tersebut, pada periode 2020 hingga 2023 telah menyita sejumlah aset serta barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan Fredy Pratama dengan nilai mencapai Rp10,5 triliun.
    Pengungkapan tersebut, merupakan kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Thailand, Malaysia, Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat di Jakarta. Pelaku utama bernama Fredy Pratama yang dijuluki Escobar Indonesia itu, masih dalam pengejaran."
    Selain itu berdasarkan data Indonesia Drugs Report 2022 Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, pada 2019, prevalensinya sebesar 1,80 persen. Lalu 2021 sekitar 1,95 persen atau naik 0,15 persen. Total dari rentang usia 15-64 tahun, ada sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota pernah memakai narkoba.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.antaranews.com/berita/3728586/kapolri-ingatkan-generasi-muda-indonesia-waspadai-peredaran-narkoba

    https://humas.polri.go.id/2023/09/15/kapolri-tutup-pesmaba-umm-ingatkan-mahasiswa-jaga-pemilu-dan-waspada-narkoba/

    https://indonesiabaik.id/videografis/narkotika-ancam-masa-depan-generasi-muda

    https://www.kompas.id/baca/metro/2023/03/25/peringatan-ada-48-juta-penduduk-terpapar-narkotika

    https://puslitdatin.bnn.go.id/konten/unggahan/2022/07/IDR-2022.pdf

    Publish date : 2024-01-07

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.