Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 11
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»TRUE»CEK FAKTA : Anies Sebut SBY Lebih Sering Naikkan Gaji PNS Dibandingkan Jokowi, Ini Datanya
    TRUE

    CEK FAKTA : Anies Sebut SBY Lebih Sering Naikkan Gaji PNS Dibandingkan Jokowi, Ini Datanya

    Jane DoePublish date2024-01-08
    Bisnis Indonesia
    Share
    Facebook

    Berita

    Bisnis.com, JAKARTA -- Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan bahwa kenaikan gaji TNI terjadi lebih banyak di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibandingkan dengan era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan oleh Anies pada Debat Capres ketiga di Istora Senayan GBK, Jakarta, Minggu (7/1/2024).

    Anies menyampaikan bahwa TNI dan Polri bekerja dengan baik di lapangan sehingga perlu diberikan rasa hormat dan terima kasih. Namun, di sisi kebijakan lebih parah. "Pada era Pak SBY, kenaikan gaji sembilan kali. Selama era ini, naik gaji hanya tiga kali. Nanti naik lagi tahun depan, mungkin karena mau Pemilu," ujar Anies.

    Kemudian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung bahwa kesejahteraan prajurit TNI tidak dipikirkan dengan serius. Dia menyebut tunjangan kinerja masih lebih rendah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PUPR.

    fakta anis

    HASIL CEK FAKTA

    Dilansir dari dataindonesia.id, kenaikan gaji PNS yang berarti termasuk TNI/Polri terjadi hampir setiap tahun pada masa pemerintahan SBY. Selama 2004-2014, hanya pada tahun 2005 dan 2006 tidak ada penaikan gaji PNS.

    Sementara itu, Presiden Jokowi pertama kali menaikkan gaji PNS yakni pada 2015 sebesar 6%. Kemudian, dia juga menaikkan gaji PNS sebesra 5% di 2019 dan 8% di 2024. Kemudian, penaikan gaji PNS diketahui selalu dilakukan pada tahun Pemilu. Penaikan itu terjadi sebesar 15% pada 2004, 15% (2009), 6% (2014), 5% (2019) dan 8% (2024).

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://dataindonesia.id/tenaga-kerja/detail/beda-dengan-sby-jokowi-hanya-naikkan-gaji-pns-3-kali

    Publish date : 2024-01-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.