Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Saturday, July 19
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang Rp 40 Juta dengan Cara Daftar di Facebook
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang Rp 40 Juta dengan Cara Daftar di Facebook

    Jane DoePublish date2024-01-11
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali postingan pengusaha Jusuf Hamka membagikan dana Rp 40 juta melalui pendaftaran di Facebook. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun bernama Jusuf Hamka Berbagi mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 19 Desember 2023.
    Berikut isi postingannya:
    "Jika video ini lewat di beranda anda berarti anda adalah orang yang beruntung.bagi yang Mau Dapat dana bagi bagi 40 juta silahkan registrasi langsung di pesan massenger kami. Klik pesan...🆗JANGAN LEWATKAN KESEMPATAN INI"
    Postingan itu juga dilengkapi video dengan narasi:
    "Khusus yang langsung daftar kami langsung transfer dana bagi bagi 40 juta:
    1. Biyaya sekolah
    2. Modal Usaha
    3. Bayar Hutang"
    Lalu benarkah postingan pengusaha Jusuf Hamka membagikan dana Rp 40 juta melalui pendaftaran di Facebook?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com beberapa kali menemukan akun palsu Jusuf Hamka di Facebook dengan klaim serupa. Padahal Jusuf Hamka sudah menjelaskan tidak punya akun media sosial selain @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
    Ia juga menjelaskan tidak punya akun resmi di Facebook. Postingan pada 31 Maret 2023 itu juga disertai narasi:
    "HATI2 PENIPUAN. Banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan dengan menggunakan nama saya.
    Untuk itu saya tegaskan kembali melalui video di atas ini. Mohon tidak mudah percaya kepada akun-akun lain, kecuali Instagram dan Tiktok seperti video di atas ini.
    Bila ada yang minta-minta nomor rekening atau uang administrasi, mohon jangan dilayani karena itu pasti penipuan.
    Think smart, do smart, and be smart."
    Selain itu postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
    Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.

    KESIMPULAN


    Postingan pengusaha Jusuf Hamka membagikan dana Rp 40 juta melalui pendaftaran di Facebook adalah hoaks.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CqcanfbgAXC/

    Publish date : 2024-01-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.