Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 10
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»TRUE»CEK FAKTA: Benarkah Ada 2.500 Tambang Ilegal di RI Seperti Kata Cak Imin?
    TRUE

    CEK FAKTA: Benarkah Ada 2.500 Tambang Ilegal di RI Seperti Kata Cak Imin?

    Jane DoePublish date2024-01-23
    Bisnis Indonesia
    Share
    Facebook

    Berita

    CEK FAKTA: Benarkah Ada 2.500 Tambang Ilegal di RI Seperti Kata Cak Imin?

    HASIL CEK FAKTA

    Bisnis.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskadandar atau Cak Imin mengatakan bahwa terdapat sekitar 2.500 tambang ilegal di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Cak Imin pada Debat Keempat atau Debat Cawapres Kedua di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1/2024). "Data ESDM itu ada 2.500 tambang ilegal. Sementara tambang yang legal saja tidak membawa kesejahteraan," kata Cak Imin, Minggu (21/1/2024). Adapun, data Kementerian ESDM sepanjang 2022 menunjukkan bahwa ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin di Indonesia. Berbagai tambang tersebut tersebar di 28 provinsi. Sementara itu, dilansir dari dataindonesia.id, berbagai tambang tersebut bergerak di sejumlah komoditas, mulai dari batu bara, logam, dan non-logam. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa sebanyak 447 tambang ilegal berstatus di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Sebanyak 132 tambang ilegal di dalam WIUP, sementara 2.132 tambang ilegal tidak diketahui datanya. Benarkah? Adapun, sebanyak 2.741 tambang ilegal itu tersebar di 28 provinsi. Secara terperinci, tambang ilegal paling banyak berada di Jawa Timur, yakni 649. Sebanyak 562 tambang ilegal yang berlokasi di Sumatra Selatan. Kemudian, tambang ilegal yang berada di Jawa Barat dan Jambi masing-masing sebanyak 300 dan 178. Ada pula 159 tambang ilegal yang berada di Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, tambang ilegal di Banten dan Kalimantan Barat berturut-turut sebanyak 148 dan 84. Di sisi lain, Kementerian ESDM tak mencatat keberadaan tambang ilegal di enam provinsi, yakni Aceh, Bali, Jakarta, Kalimantan Selatan, Riau, dan Sulawesi Selatan.

    KESIMPULAN

    Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa sebanyak 447 tambang ilegal berstatus di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Sebanyak 132 tambang ilegal di dalam WIUP, sementara 2.132 tambang ilegal tidak diketahui datanya.

    Rujukan

    https://kabar24.bisnis.com/read/20240121/621/1734184/cek-fakta-benarkah-ada-2500-tambang-ilegal-di-ri-seperti-kata-cak-imin

    Publish date : 2024-01-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.