Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 9
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»CEK FAKTA : Cak Imin Sebut Industri Nikel Lebih Banyak Pekerjakan TKA
    Misleading Content

    CEK FAKTA : Cak Imin Sebut Industri Nikel Lebih Banyak Pekerjakan TKA

    Jane DoePublish date2024-01-23
    Bisnis Indonesia
    Share
    Facebook

    Berita

    CEK FAKTA : Cak Imin Sebut Industri Nikel Lebih Banyak Pekerjakan TKA

    HASIL CEK FAKTA

    Bisnis.com, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskadandar atau Cak Imin mengatakan bahwa industri komoditas nikel lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dibandingkan dengan tenaga kerja Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Cak Imin pada Debat Keempat atau Debat Cawapres Kedua di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1/2024). "Saya setuju bahwa potensi sumber daya alam kita harus terus kita promosikan. Tetapi harap dicatat. Gara-gara kita mengeksplorasi nikel ugal-ugalan, lalu hilirisasi tanpa mempertimbangkan ekologi, mempertimbangkan sosialnya, buruh kita diabaikan, malah banyak tenaga kerja asing, dan juga yang terjadi korban kecelakaan," kata Cak Imin, Minggu (21/1/2024). Adapun berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi jumlah tenaga kerja di sektor pertambangan tahun 2023 meliputi sebanyak 308.107 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 2.074 orang Tenaga Kerja Asing (TKA). Data itu merupakan data kumulatif triwulan III. Namun, data tersebut tidak spesifik memaparkan soal jumlah tenaga kerja di industri nikel. Adapun rincian jumlah TKI dan TKA berdasarkan jenis izin sebagai berikut: Mineral sebanyak 48.356 orang TKI dan 921 orang TKA; Batu bara sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA; IUJP sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA. Berdasarkan catatan Bisnis, jumlah TKA yang pernah bekerja di salah satu daerah terkenal dengan komoditas nikel, yakni Sulawesi Tenggara. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara menyebut pada 2022 bahwa terdapat 3.200 TKA yang bekerja pada sejumlah perusahaan tambang di daerah tersebut. Kepala Disnakertrans Sultra La Ode Muhammad Ali Haswandy di Kendari, Senin (31/1/2022), mengatakan ribuan TKA yang datang bekerja di Sultra mayoritas dari Tiongkok. "Data tenaga kerja asing di Sulawesi Tenggara per Desember 2021 itu sudah tercatat kurang lebih 3.200 orang didominasi asal Tiongkok [China]," katanya. Dia menyampaikan ribuan warga TKA ini paling banyak bekerja di kawasan mega industri pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.

    KESIMPULAN

    Adapun berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi jumlah tenaga kerja di sektor pertambangan tahun 2023 meliputi sebanyak 308.107 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 2.074 orang Tenaga Kerja Asing (TKA). Data itu merupakan data kumulatif triwulan III.

    Rujukan

    https://kabar24.bisnis.com/read/20240121/621/1734221/cek-fakta-cak-imin-sebut-industri-nikel-lebih-banyak-pekerjakan-tka

    Publish date : 2024-01-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.