Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Monday, May 26
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Clarification»Klarifikasi Kementerian BUMN Atas Isu BRI Akuisisi Jiwasraya
    Clarification

    Klarifikasi Kementerian BUMN Atas Isu BRI Akuisisi Jiwasraya

    Jane DoePublish date2019-04-23
    Share
    Facebook

    Berita

    Diisukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) akan mengakuisisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Isu itu muncul lantaran Jiwasraya tengah berada dalam kondisi likuiditasi tertekan dan kian gencar untuk mendapatkan sumber pendanaan baru.

    HASIL CEK FAKTA

    Atas isu tersebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara memberikan klarifikasi. Deputi Bidang Usaha, Jasa Keuangan, Jasa Survei Dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, BRI tidak bisa membeli Asuransi Jiwasraya. Dia pun membantah kabar bahwa BRI akan mengakuisisi Asuransi Jiwasraya. “Enggak, salah (kabar akusisi Jiwasraya). Keliru,” kata Gatot (22/4).

    Menurut Gatot, Jiwasraya memang tengah dalam tahap penyehatan guna menjaga tekanan likuiditas yang terjadi. Gatot pun mengatakan, untuk mengatasi masalah likuiditas, Jiwasraya akan menerbitkan obligasi jangka menengah alias medium term notes (MTN) senilai Rp 500 miliar. Rencananya penerbitan MTN ini akan terealisasi pada Mei 2019.

    Gatot mengatakan rencana penerbitan MTN Jiwasraya masih diproses. Meski demikian, Jiwasraya telah mengantongi pembeli siaga untuk menyerap surat utang tersebut. “Sudah ada [pembeli siaga], pokoknya tinggal tunggu saja. Rencananya terbit bulan depan,” kata Gatot.

    Kendati demikian, Gatot mengklarifikasi bahwa Jiwasraya akan mengambil saham dari suatu yayasan. Namun ia enggan berkomentar banyak yayasan mana yang sahamnya akan dibeli Jiwasraya. Yang jelas yayasan tersebut tidak masuk dalam jaringan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Kalau Jiwasraya mengambil anak yayasan iya. Nanti saja diinfokan. Dan itu bukan BUMN,” ungkap Gatot.

    Gatot juga menyatakan, BRI tidak diberi kesempatan untuk ‎mengakuisisi Asuransi Jiwasraya karena perusahaan asuransi tersebut akan dimasukan dalam holding BUMN asuransi. Rencananya, proses pembentukan holding akan selesai pada tahun ini bersamaan dengan holding BUMN perbankan.

    “Nanti kita punya holding BUMN asuransi sendri. Jadi antara holding bank sendiri, asuransi sendiri,” tandasnya.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/879035389095664/

    https://turnbackhoax.id/2019/04/23/benar-klarifikasi-kementerian-bumn-atas-isu-bri-akuisisi-jiwasraya/

    https://www.liputan6.com/bisnis/read/3947602/kementerian-bumn-bantah-kabar-bri-akuisisi-jiwasraya

    https://keuangan.kontan.co.id/news/kementerian-bumn-bantah-bri-akan-akusisi-jiwasraya

    https://www.wartaekonomi.co.id/read224761/kementerian-bumn-bantah-jiwasraya-akan-diakuisisi-bri.html

    Publish date : 2019-04-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.