Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Saturday, July 12
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Sebagian Benar, Pernyataan KPAI soal Online Game sebagai Penyebab Kasus Kriminal Anak
    CekFakta

    Sebagian Benar, Pernyataan KPAI soal Online Game sebagai Penyebab Kasus Kriminal Anak

    Jane DoePublish date2024-05-14
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita



    Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, menyebut bahwa online game sebagai penyebab kasus kriminal anak. Pihaknya menilai sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Selain itu, dia menyebutkan beberapa kasus pembunuhan berawal dari game online.

    "Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online, dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” kata Kawiyan dalam keterangannya, Senin, 8 April 2024.

    KPAI, kata dia, meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bertindak tegas terkait peredaran game online yang berbau kekerasan dan seksualitas. KPAI juga mendesak Kominfo memblokir game yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak-anak.

    Benarkah pernyataan komisioner KPAI tersebut?

    HASIL CEK FAKTA



    Dosen Departemen Kriminologi Universitas Indonesia, Bhakti Eko Nugroho, membenarkan premis komisioner KPAI soal dampak game online. Sebagian riset mengidentifikasi keterpaparan generasi muda dan anak-anak dengan materi/konten video game bernuansa kekerasan berkaitan dengan peningkatan agresivitas.

    Salah satu riset yang terbit pada 2010, menyatakan bahwa naiknya tingkat agresivitas anak-anak berhubungan dengan keterpaparan mereka-anak dengan konten-konten gim daring. Peneliti dalam riset itu menyebutkan, permainan daring dapat menurunkan komitmen individu terhadap perilaku pro-sosial, dan mengancam kesehatan mental mereka secara serius.

    Namun, Bhakti menggarisbawahi bahwa riset-riset di atas memiliki keterbatasan karena mengabaikan variabel lain yang mempengaruhi perilaku agresif. “Faktor sosial lain yang juga berpengaruh antara lain adalah nilai dan pengalaman kekerasan yang diperoleh dari lingkungan sosial fisik sehari-hari,” tuturnya.

    Selain itu, terdapat studi lainnya yang menelaah keterbatasan riset-riset yang tidak membedakan secara jelas tingkat “keseriusan” atau “keparahan” perilaku kekerasan yang dilakukan anak.

    “Karena itu, pernyataan Kawiyan mengenai kasus kriminal anak sebagai dampak dari game online, cenderung mengabaikan ragam penyebab seseorang, termasuk anak dan remaja, terlibat dalam perilaku agresif,” jelas Bhakti.

    KESIMPULAN



    Pernyataan Komisioner KPAI, Kawiyan, yang menuding online game sebagai penyebab kasus kriminal anak adalah sebagian benar.

    Tingkat agresivitas anak-anak memang berhubungan dengan keterpaparan mereka-anak dengan konten-konten gim daring. Namun terdapat variabel atau faktor sosial lain yang mempengaruhi perilaku agresif, di antaranya nilai dan pengalaman kekerasan yang diperoleh dari lingkungan sosial fisik sehari-hari.

    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id

    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

    Rujukan

    https://news.detik.com/berita/d-7285292/kpai-minta-kominfo-blokir-game-online-berbau-kekerasan-dan-seksualitas

    https://doi.org/10.1037/a0018251

    https://doi.org/10.1037/a0024908

    https://core.ac.uk/download/pdf/326518796.pdf

    https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id

    Publish date : 2024-05-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.