Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Prabowo Subianto Bagikan Uang Rp 50 Juta
    CekFakta

    Keliru, Prabowo Subianto Bagikan Uang Rp 50 Juta

    Jane DoePublish date2024-05-24
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita



    Sebuah akun Facebook mengunggah gambar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membagikan uang Rp 50 juta dengan menghubungi nomor WhatsApp tertentu.

    Sejak diunggah, reels Facebook ini telah mendapatkan 4,5 ribu suka, 2,1 ribu komentar dan dibagikan 532 kali oleh pengguna Facebook. Unggahan ini juga menyertakan nomor WhatsApp 085232304544.



    Benarkah unggahan tersebut berkaitan dengan Prabowo? Berikut pemeriksaan faktanya.

    HASIL CEK FAKTA



    Tim Cek Fakta Tempo menelusuri klaim ini dengan memeriksa akun media sosial resmi Prabowo dan memeriksa nomor seluler yang tercantum.

    Penelusuran Tempo pada akun resmi Prabowo di IG Prabowo, X @prabowo, Facebook Prabowo Subianto dan laman website yang berkaitan dengan Prabowo Subianto tidak ditemukan unggahan yang menyebutkan bahwa ia akan membagikan uang sebesar Rp 50 juta.



    Tempo juga menelusuri nomor WhatsApp yang tercantum dengan menggunakan GetContact. Hasilnya nomor tersebut terdaftar atas nama orang lain. 

    Kasus Penipuan Berhadiah di Media Sosial

    Dalam riset kerjasama Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM, Program Magister Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media pada 2022 ditemukan bahwa masyarakat Indonesia rentan terhadap penipuan digital.

    Data riset menunjukkan, sebanyak 98,3% responden (1.671 orang) pernah menerima pesan penipuan digital, baik satu maupun lebih. Modus pesan penipuan yang paling banyak mereka terima adalah penipuan berkedok hadiah (91,2%), pinjaman ilegal (74,8%), pengiriman tautan/link yang berisi malware/virus (65,2%), penipuan berkedok krisis keluarga (59,8%), dan investasi ilegal (56%).



    Media sosial merupakan medium yang paling sering digunakan penipu untuk mengirim pesan penipuan. Untuk itu, para peneliti memberikan rekomendasi untuk mencegah warganet menjadi korban, antara lain dengan: 

    1. Peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi

    2. Kepastian hukum bagi penanganan penipuan online

    3. Publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan online

    4. Edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 

    5. Ketersediaan laman dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual/pengguna

    6. Kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan

    KESIMPULAN



    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, unggah berhadiah yang menggunakan foto Prabowo tersebut merupakan penipuan, sehingga disimpulkan sebagai keliru.

    Maraknya penipuan di media sosial, warganet direkomendasikan berhati-hati dan tidak terpancing untuk klik, mengirimkan pesan atau membagikan identitas pribadi di media sosial.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/reel/402831636060933

    https://www.instagram.com/prabowo/

    https://x.com/prabowo

    https://www.facebook.com/PrabowoSubianto

    https://cfds.fisipol.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1423/2022/08/PDF-Monograf-Penipuan-Digital-di-Indonesia-Modus-Medium-dan-Rekomendasi.pdf

    https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id

    Publish date : 2024-05-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.