Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Sunday, July 20
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Presiden Jokowi Bagikan Uang Rp 50 Juta di Facebook Jelang Akhir Jabatan
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Presiden Jokowi Bagikan Uang Rp 50 Juta di Facebook Jelang Akhir Jabatan

    Jane DoePublish date2024-07-15
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Presiden Jokowi membagikan uang Rp 50 juta jelang habis jabatan di Facebook. Postingan itu beredar sejak dua pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Juni 2024.
    Dalam akun tersebut terdapat video Presiden Jokowi dengan narasi sebagai berikut:
    "50.000.000 untuk kalian yang bisa stop gambar pas"
    Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat 1,5 juta kali mendapat 35,9 ribu likes, 9,1 ribu komentar, dan 3,6 ribu kali dibagikan.
    Lalu benarkah postingan Presiden Jokowi membagikan uang Rp 50 juta jelang habis jabatan di Facebook?
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan dalam kolom komentar terdapat narasi sebagai berikut:
    "#HADIAH_AKAN_DI_UNDI_DI_WAkirim bukti bahwa anda sudah FOLLOW dan lanjut konfirmasi NOMOR REKENING anda ke WA GRATIS ⬇️⬇️ #082184190xxx"
    Ini merupakan indikasi penipuan yang bisa mengarahkan masyarakat untuk membagikan identitas pribadi atau terhubung dengan pinjaman online ilegal.
    Selain itu Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan.
    Video itu diunggah Presiden Jokowi di akun Instagramnya, @jokowi yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 3 Mei 2024.
    Namun dalam video tersebut Presiden Jokowi tidak menjanjikan pembagian uang Rp 50 juta seperti dalam postingan. Ia saat itu akan meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat.
    Berikut isi narasi dalam postingannya:
    "Saya meresmikan Bendungan Tiu Suntuk, di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 2 Mei 2024. Bendungan terbesar dari tujuh bendungan yang ada di Provinsi NTB.
    InshaAllah ini akan dapat memberikan sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, seperti irigasi 1.900 hektare, untuk air baku 680 liter per detik, serta mereduksi adanya banjir di sekitar Sumbawa Barat."

    KESIMPULAN


    Postingan Presiden Jokowi membagikan uang Rp 50 juta jelang habis jabatan di Facebook adalah hoaks.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/C6fSAhXv2lm/?hl=en

    Publish date : 2024-07-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.