Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 24
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Klarifikasi Daftar 10 Merek Mobil yang Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus
    CekFakta

    Cek Fakta: Klarifikasi Daftar 10 Merek Mobil yang Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus

    Jane DoePublish date2024-08-06
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim daftar 10 merek mobil yang dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 20 Juni 2024.
    Klaim daftar 10 merek mobil yang dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus berupa infografis yang berisi tulisan sebagai berikut.
    "Daftar Mobil dan Motor Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024
    1. Toyota Avanza
    2. Daihatsu Xenia
    3. Mitsubishi Xpander
    4. Wuling Confero S
    5. Honda Mobilio
    6. Nissan Liviba
    7. Hyundai Stargazer
    8. Mazda 3 sedan
    9. BMW
    10. Peugeot 3008"
    Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Mbah mobil sejuta umat dilarang minum lite lagi muehehehe"
    Benarkah klaim daftar 10 merek mobil yang dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim daftar 10 merek mobil yang dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus, dengan menghubungi pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku regulator yang mengatur penyaluran BBM subsidi.
    Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono menyatakan, informasi daftar 10 merek mobil dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus tersebut tidak benar.
    "Tidak benar," kata Agus saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (5/8/2024).
    Menurutnya, saat ini rencangan revisi payung hukum yang mengatur penyaluran BBM bersubsidi, yaitu Peraturan Presiden RI No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tersebut sedang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    "Racangan Revisi Perpres 191 yang mengatur hal tersebut sedang dilaporkan ke Presiden," tutur Agus.
    Cek Fakta Liputan6.com juga mengkonfirmasi informasi tentang daftar mobil dan motor yang dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus ke Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai lembaga pemerintah yang mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
    Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyatakan, saat ini belum ada peraturan baru yang dijadikan dasar pelarangan penyaluran BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu.
    "Belum keluar kan revisinya atau peraturan lain yang membatasi seperti itu," tutur Saleh saat berbincang dengan Liputan6.com.

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim daftar 10 merek mobil yang dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus telah diklarifikasi. 
    Pihak Kementerian ESDM telah membatah informasi tersebut dan saat ini belum ada peraturan yang dijadikan dasar pelarangan penyaluran BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu.
     

    Publish date : 2024-08-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.