Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 24
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Klarifikasi Perubahan Tarif JakLingko
    CekFakta

    Cek Fakta: Klarifikasi Perubahan Tarif JakLingko

    Jane DoePublish date2024-08-07
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim ada perubahan tarif untuk JakLingko. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 Agustus 2024.
    Dalam postingannya terdapat infografis dengan narasi sebagai berikut:
    "Tarif terbaru Jak Lingko
    Saat ini, layanan JakLingko tidak lagi gratis. Tarif ditentukan berdasarkan jenis kartu yang dimiliki. Berikut adalah rinciannya:
    1. Kartu JakLingko Utama: Rp 3500
    2. Kartu JakLingko Anak: Rp 1.750
    3. Kartu JakLingko Lansia: Rp 1.750
    4. Kartu JakLingko Disabilitas: Rp 1.750
    5. Kartu JakLingko Non-DKI: Rp 5.000"
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim ada perubahan tarif untuk JakLingko?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan penjelasan dari laman Jalahoaks.jakarta.go.id yang diunggah 5 Agustus 2024.
    "Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, PT Transjakarta, dan PT JakLingko Indonesia, diketahui bahwa infografis tersebut tidak benar. Penyebutan JakLingko tidak tepat untuk angkutan Mikrotrans. JakLingko merupakan sistem pembayaran, sedangkan angkutannya disebut Mikrotrans.
    Selain itu, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa informasi mengenai kenaikan tarif Mikrotrans itu tidak benar. Hingga saat ini, belum ada informasi kenaikan tarif Mikrotrans.
    Diketahui bahwa Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan PT Transjakarta tidak merilis informasi terkait kenaikan tarif Mikrotrans seperti yang terdapat pada infografis tersebut."
    Selain itu Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub DKI) di akun Instagram resmi @dishubdkijakarta yang sudah bercentang biru atau terverifikasi membantah adanya kenaikan tarif. Berikut penjelasan lengkapnya pada unggahan 6 Agustus 2024.
    "Tidak ada kenaikan tarif hingga hari ini.
    Penyebutan JakLingko tidak tepat untuk angkutan Mikrotrans. JakLingko merupakan sistem pembayaran, sedangkan angkutannya disebut Mikrotrans.
    Selain itu Dishub Provinsi DKI Jakarta telah memberikan klarifikasi melalui Instagram resminya bahwa informasi yang ada di infografis tersebut salah dan tidak benar."

    KESIMPULAN


    Postingan yang mengklaim ada perubahan tarif untuk JakLingko adalah tidak benar. Dishub DKI Jakarta telah memberikan klarifikasinya.

    Rujukan

    https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Tarif-Terbaru-JakLingko

    https://www.instagram.com/p/C-SGjMEy2C2/?img_index=1

    Publish date : 2024-08-07

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.