Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 11
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Pemerintah Berikan BLT UMKM Rp7,5 Juta Lewat Tautan WhatsApp
    CekFakta

    Keliru, Pemerintah Berikan BLT UMKM Rp7,5 Juta Lewat Tautan WhatsApp

    Jane DoePublish date2024-09-02
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita



    Unggahan berupa poster dengan klaim Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM sebesar Rp7,5 juta pada 2024 beredar di Facebook [ arsip ]. Dalam unggahan itu juga terdapat tautan WhatsApp untuk mengakses layanan bantuan. 

    Narasi dalam unggahan mengatakan bantuan untuk UMKM tersebut tanpa disertai pendaftaran untuk membantu pelaku UMKM bertahan di tengah tantangan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Setiap UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp7,5 juta dan akan dibayarkan melalui Bank Rakyat Indonesia sebagai bank penyalur.



    Hingga artikel ini ditulis, postingan itu sudah dikomentari 71 kali dan disukai 66 kali. Lantas, benarkah pemerintah akan memberikan bantuan UMKM tanpa mendaftar dengan membagikan tautan WhatsApp untuk layanan bantuan tersebut?

    HASIL CEK FAKTA



    Dikutip dari arsip berita Tempo, Pemerintah sebenarnya mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk UMKM atau BLT UMKM per bulan Oktober hingga Desember 2022 senilai Rp1,2 juta dengan sejumlah persyaratan bagi penerima.  

    Sejak 2023, Pemerintah telah mengumumkan pembukaan BLT untuk UMKM yang disalurkan pada 2024 tanpa harus terdaftar dalam Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM). 

    Namun syarat mendapatkan BLT UMKM tahun 2024 ini yaitu UMKM harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), UMKM berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, UMKM bergerak di bidang apapun seperti kuliner, kerajinan, jasa, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, industri rumah tangga, dan bidang lainnya.  

    Penyaluran BLT untuk UMKM menggunakan data penerima BLT UMKM pada tahun 2022. Jumlah nominal yang didapatkan para UMKM ini adalah Rp600.000 yang akan didapatkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total nominal yang akan didapat UMKM dalam satu tahun adalah sejumlah Rp2,4 juta. 

    Untuk memperolehnya, penerima bansos tersebut perlu memiliki usaha yang jelas karena BLT UMKM ini berbeda dengan bantuan subsidi lainnya. Pelaku usaha perlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkannya.

    Dikutip dari Detik.com, para calon penerima dapat segera mengecek melalui laman BRI apakah termasuk penerima bantuan ini atau tidak. Sedangkan syarat untuk mendapatkan bantuan sebagai berikut:

    Cara Daftar BLT UMKM eform.bri.co.id : 

    Berdasarkan arsip berita Tempo, BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang memenuhi syarat dengan tujuan untuk membantu permodalan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini juga sebagai langkah pemerintah mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM. Untuk bansos 2024 informasinya dapat dicek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

    Sementara tautan nomor WhatsApp yang disematkan melalui keterangan pada poster di atas bukanlah situs resmi. Jika di-klik akan mengarah pada sebuah situs yang berbahaya dan terindikasi sebagai praktik pencurian data.

    KESIMPULAN



    Hasil pemeriksaan Tempo, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM sebesar Rp7,5 juta adalah Keliru. 

    Pemerintah diketahui memang memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM namun ada persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima. Sementara tautan nomor WhatsApp yang disematkan melalui keterangan pada poster di atas bukanlah berasal dari situs resmi pemerintah. Jika di-klik akan mengarah pada sebuah situs yang berbahaya dan praktek pencurian data.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0YbdS1KVhhC4DDY3GFPEHrMcNw52jspRi8j4vWDnVksJAqwQbcNJ8QsQjtVAcMaZul&id=61563716505151

    https://web.archive.org/web/20240902095830/

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0YbdS1KVhhC4DDY3GFPEHrMcNw52jspRi8j4vWDnVksJAqwQbcNJ8QsQjtVAcMaZul&id=61563716505151

    https://cekfakta.tempo.co/fakta/2836/keliru-poster-syarat-dan-tautan-pendaftaran-blt-umkm

    https://www.sobatpajak.com/article/65829b6d87f5ae58438fe311/BLT%20Untuk%20UMKM%20Hadir%20Kembali%20Tahun%20Depan

    http://eform.bri.co.id/

    https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6327957/blt-umkm-2022-cair-bulan-ini-buruan-akses-eform-bri-co-id-untuk-cek-penerima

    https://bisnis.tempo.co/read/1640362/blt-umkm-rp-12-juta-segera-cair-cek-syarat-dan-tahapan-mendaftar-secara-online

    http://cekbansos.kemensos.go.id/

    https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id

    Publish date : 2024-09-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.