Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Sunday, July 13
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Pernyataan Kepala BP2MI Tentang Bantuan Tunai Rp1,5 Miliar Untuk Pekerja Migran
    CekFakta

    Keliru, Pernyataan Kepala BP2MI Tentang Bantuan Tunai Rp1,5 Miliar Untuk Pekerja Migran

    Jane DoePublish date2024-09-06
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita



    Video dengan durasi 29 detik beredar di Facebook dengan klaim bantuan tunai bagi para pekerja migran. Video tersebut memperlihatkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani memberi pernyataan yang akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran.

    Dalam video yang diunggah pada 3 September 2024 itu dijelaskan bahwa perubahaan paradigma BP2MI akan lebih memberikan perlindungan menyeluruh untuk Pekerja Migran Indonesia. Yakni dari ujung rambut hingga ujung kaki dan memastikan negara hadir dan hukum bekerja. Pekerja Migran Indonesia layak mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran dikarenakan merekalah penyumbang devisa terbesar negara.



    Hingga artikel ini ditulis, video itu sudah ditonton 14 ribu kali dan dikomentari 213 kali. Lantas, benarkan pernyataan kepala BP2MI tentang bantuan tunai Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran?

    HASIL CEK FAKTA



    Untuk membuktikan klaim tersebut, Tempo menghubungi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan menanyakan kebenaran pernyataan itu. Menurut Benny, pernyataan yang beredar yang menyatakan BP2MI akan memberikan bantuan uang tunai untuk pekerja migran adalah informasi menyesatkan dan keliru. 

    Pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang beredar. “Saya pastikan informasi itu hoaks dan tidak benar,” kata Benny kepada Tempo Jumat, 6 September 2024. 

    Pada akun X, Benny menyebutkan bila video yang beredar tersebut merupakan hasil kejahatan digital yang dilakukan menggunakan Artificial Intelligence. Peristiwa ini dilakukan secara sengaja oleh oknum yang tak bertanggungjawab. 

    Tempo lalu memverifikasi sumber video dengan terlebih dahulu memfragmentasi menjadi gambar menggunakan tools InVID. Lalu gambar hasil fragmentasi ditelusuri dengan menggunakan tools Google Image dan Yandex Image. 

    Hasilnya, video tersebut merupakan video yang diambil dari video profil lembaga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang diunggah di akun YouTube resminya pada 8 Januari 2021. Dalam video aslinya, tidak ada pernyataan Kepala Kepala BP2MI, Benny Rhamdani akan memberikan bantuan tunai untuk pekerja migran sebesar Rp1,5 milar. 



    Adapun narasi pernyataan lengkap Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam video aslinya adalah sebagai berikut: 

    “Saya yakin melalui perubahan paradigma, BP2MI akan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran dari ujung rambut sampai ujung kaki dan memastikan negara hadir dan hukum bekerja. Pekerja migran indonesia layak mendapatkan pelayanan VVIP. Mereka adalah pahlawan Devisa yang layak mendapatkan perlakukan hormat negara. BP2MI melayani dan melindungi dengan nurani”

    BP2MI sendiri dalam akun Instagram sebenarnya sudah pernah memberikan pernyataan resmi terkait video tersebut. Dalam pernyataannya, video yang menyatakan kepala BP2MI tentang bantuan Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran adalah video yang telah dimanipulasi dengan menggunakan teknologi  kecerdasan buatan. Hasil manipulasi seolah-olah terlihat seperti Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, akan tetapi dapat dipastikan informasi tersebut adalah hoax.

    BP2Mi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang berupaya untuk melakukan penipuan kepada Pekerja Migran Indonesia melalui akun media sosial atau pihak yang mengatasnamakan BP2Ml. Pastikan selalu sumber informasi yang diterima dapatkan berasal dari website dan akun media sosial resmi BP2MI.

    KESIMPULAN



    Hasil pemeriksaan Tempo, video yang memperlihatkan pernyataan kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani yang akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran adalah keliru. 

    Dalam video asli tidak ditemukan adanya pernyataan Kepala BP2MI yang menyatakan bila BP2MI akan memberikan bantuan tunai Rp1,5 miliar untuk pekerja migran. Video yang beredar tersebut video telah dimanipulasi dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence).  

    Rujukan

    https://x.com/Kepala_BP2MI/status/1831694619148779785

    https://www.youtube.com/watch?v=fztiHUFJHDY

    https://www.instagram.com/p/C_fizE3S7y_/?img_index=1

    https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id

    Publish date : 2024-09-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.