Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 22
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Beredarnya Spesimen Surat Suara Pilkada Jatim 2024
    CekFakta

    Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Beredarnya Spesimen Surat Suara Pilkada Jatim 2024

    Jane DoePublish date2024-09-18
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah gambar spesimen surat suara Pilkada Jatim 2024 beredar di media sosial. Gambar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 24 April 2024.
    Gambar spesimen surat suara tersebut menampilkan dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. Bakal calon nomor urut 1 yakni Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, sedangkan bakal calon nomor urut 2 yakni Tri Rismaharini dan Thoriqul Haq.
    Dalam gambar spesimen surat suara itu, Khofifah dan Emil Dardak didukung oleh empat gabungan partai politik yakni PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Golkar. Sementara Tri Rismaharini dan Thoriqul Haq didukung oleh PDIP, PKB, PPP, dan Partai Nasdem.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat 4 komentar dari warganet.
    Benarkah dalam gambar tersebut merupakan spesimen surat suara resmi yang dikeluarkan oleh KPU Jawa Timur? Berikut penelusurannya.
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri gambar spesimen surat suara Pilkada Jatim 2024 yang menampilkan dua pasangan calon. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi.
    Aang mengatakan bahwa gambar spesimen surat suara tersebut bukan berasal dari KPU Jawa Timur.
    "Bukan dari KPU Jatim. Itu hoaks," kata Aang saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (28/9/2024).
    Aang menambahkan, hingga kini KPU Jawa Timur belum menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
    Dikutip dari Liputan6.com, sudah ada tiga pasangan yang sudah mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. Mereka adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asad, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.
    Berdasarkan jadwal yang diumumkan KPU, penetapan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 baru akan diumumkan pada 22 September 2024.
     
     

    KESIMPULAN


    Gambar spesimen surat suara Pilkada Jatim 2024 dengan menampilkan dua pasangan calon ternyata tidak benar. Faktanya, gambar tersebut bukan berasal dari KPU Jawa Timur. Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur akan diumumkan pada 22 September 2024.

    Publish date : 2024-09-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.