Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 11
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»CEK FAKTA: Hoaks, Penyembelihan Sapi di RPH Pegirian Tidak Sesuai Syariat Islam - TIMES Indonesia
    CekFakta

    CEK FAKTA: Hoaks, Penyembelihan Sapi di RPH Pegirian Tidak Sesuai Syariat Islam - TIMES Indonesia

    Jane DoePublish date2024-10-05
    Times Indonesia
    Share
    Facebook

    Berita

    TIMESINDONESIA, JAKARTA – Akun Twitter "Boediantar4" menyebarkan video yang diklaim sebagai dokumentasi penyembelihan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya, yang disebut tidak sesuai dengan syariat Islam. 

    Unggahan tersebut menjadi viral, ditonton lebih dari 1,3 juta kali dan dibagikan lebih dari dua ribu kali. Video serupa juga beredar di platform Snack Video.

    https://x.com/Boediantar4/status/1838885947917861024

    Namun, apakah klaim tersebut benar?

    HASIL CEK FAKTA

    Menurut hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indoneia, informasi tersebut tidak benar. Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto menjelaskan video tersebut sebenarnya memperlihatkan proses stunning, yaitu metode pemingsanan sapi sebelum disembelih. Proses stunning bertujuan membuat hewan pingsan tanpa menyebabkan kematian, sehingga saat disembelih tetap memenuhi syarat kehalalan.

    Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, Muhammad Yazid, juga telah menegaskan bahwa metode stunning yang diterapkan di RPH Surabaya sesuai dengan fatwa halal MUI. 

    Selain itu, Satgas Halal Kementerian Agama, KH Muhammad Yahya, menyatakan bahwa RPH Pegirian sudah memenuhi persyaratan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.
    Sumber: Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Proses Stunning RPH Surabaya Sesuai Fatwa Halal | Kominfo Jatim

    Klaim tersebut juga telah diperiksa oleh Mafindo dan dipublikasikan di turnbackhoax.id (https://turnbackhoax.id/2024/10/04/salah-penyembelihan-di-rph-pegirian-surabaya-tidak-sesuai-syariat-islam/) dan Cekfakta.com ([SALAH] Penyembelihan di RPH Pegirian Surabaya Tidak Sesuai Syariat Islam | CekFakta) melalui artikel berjudul "[SALAH] Penyembelihan di RPH Pegirian Surabaya Tidak Sesuai Syariat Islam".

    KESIMPULAN

    Video yang beredar dengan klaim penyembelihan sapi di RPH Pegirian tidak sesuai syariat Islam merupakan konten menyesatkan (misleading content). Faktanya, proses yang diperlihatkan adalah stunning atau pemingsanan ternak sebelum disembelih, dan metode tersebut telah mendapat pengakuan halal dari MUI serta memenuhi standar sertifikat halal.

    Rujukan

    https://x.com/Boediantar4/status/1838885947917861024

    https://turnbackhoax.id/2024/10/04/salah-penyembelihan-di-rph-pegirian-surabaya-tidak-sesuai-syariat-islam/

    Publish date : 2024-10-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.