Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Sunday, July 20
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Klarifikasi Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Abdul Mu'ti
    CekFakta

    Cek Fakta: Klarifikasi Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Abdul Mu'ti

    Jane DoePublish date2024-11-08
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan gebrakan Menteri Pendidikan yang baru, Abdul Mu'ti. Postingan itu beredar sejak bulan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 24 Oktober 2024.
    Dalam postingannya terdapat foto Abdul Mu'ti dengan narasi sebagai berikut:
    "- Jadikan NEM sbg syarat masuk SMP, SMA
    - Hapus PMN- Kembalikan Mapel PMP
    - Berlakukan syarat tidak naik kelas/ tidak lulus, JANGAN DIPAKSAKAN NAIK/ LULUS klo tdk memenuhi syarat
    - Berlakukan kembali Rapor Merah
    - Biarkan guru fokus ngajar, fokus sm siswa bukan ngurus administrasi dr A-Z
    - dan lain lain"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Ini gebrakan menteri pendidikan dasar baruAbdul Mu'ti adalah seorang pakar pendidikan Islam Indonesia yang diangkat menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sejak 21 Oktober 2024. Ia menjabat sebagai sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027."
    Lalu benarkah postingan gebrakan Menteri Pendidikan yang baru, Abdul Mu'ti?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
    Penjelasan itu diposting dalam akun Instagram resmi, @Kemdikbud.ri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 24 Oktober 2024.
    "Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, maupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen.
    Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.
    Kemendikdasmen terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Silakan sampaikan aspirasi Anda melalui ult.kemdikbud.go.id.
    Dapatkan informasi terkini dan tepercaya tentang kebijakan pendidikan dan kebudayaan dari media sosial Kemendikdasmen (IG: kemdikbud.ri, X: Kemdikbud_RI, YouTube: KEMENDIKBUD RI) dan laman kemdikbud.go.id."

    KESIMPULAN


    Postingan gebrakan Menteri Pendidikan yang baru, Abdul Mu'ti telah diklarifikasi.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/DBgY4PQvrMF/

    Publish date : 2024-11-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.