Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 9
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»CEK FAKTA: Gunawan HS Sebut Kabupaten Malang Tidak Punya Alun-Alun, Benarkah? - TIMES Indonesia
    CekFakta

    CEK FAKTA: Gunawan HS Sebut Kabupaten Malang Tidak Punya Alun-Alun, Benarkah? - TIMES Indonesia

    Jane DoePublish date2024-11-09
    Times Indonesia
    Share
    Facebook

    Berita

    TIMESINDONESIA, MALANG – Debat publik kedua dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024 berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2024) malam. Calon Bupati Malang/Cabup Gunawan HS mengatakan Kabupaten Malang tidak punya alun-alun. 

    Inilah pernyataan lengkap yang disampaikan oleh Cabup nomor urut 02 Gunawan HS dalam Debat Pilkada Kabupaten Malang 2024: 

    “Tentunya membangun pusat ekonomi itu penting, kita alun alun saja belum punya. Alun alun belum punya terus kita memanfaatkan aset-aset milik Pemkab tidak bisa dimaksimalkan”.

    HASIL CEK FAKTA

    Hasil penelusuran tim Cek Fakta bahwa pernyataan yang disampaikan Cabup Gunawan HS tentang Kabupaten Malang tidak punya alun-alun, benar.

    Penelusuran melalui mesin pencarian, Pemkab Malang merencanakan pembangunan fisik Alun-alun di mulai tahun 2024. Anggaran yang digunakan bersumber dari Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 500 miliar. Adapun luas lahan yang akan digunakan, yaitu 30 hektare, berlokasi di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
    Sumber: Alun-Alun Kepanjen Dibangun Tahun 2024 Didanai APBN Rp 500 Miliar | JatimTimes

    Lebih lanjut, selain membangun alun-alun, di kawasan yang sama pula akan di bangun fasilitas lainnya, seperti gedung kesenian, perdagangan, perkantoran, jasa dan rumah peribadatan.   
    Sumber: Pemkab Malang Percepat Realisasi Alun-Alun Kepanjen di Jalan Panji | Radar Malang

    KESIMPULAN

    Pernyataan Cabup Gunawan HS dalam debat Pilkada Kabupaten Malang 2024 yang menyebut Kabupaten Malang tidak punya Alun-alun, benar. 

    Pembangunan kawasan Alun-alun baru akan dilaksanakan tahun 2024. Menggunakan anggaran APBN sebesar 500 miliar dan dengan luas lahan 30 hektare berlokasi di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

    Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim Korda Malang Raya, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) Malang, bersama 6 media online: TIMES Indonesia, Malang Posco Media, Surya Malang, Tugu Malang, Berita Jatim, dan Nusa Daily, serta panel ahli dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Malang dan FISIP Universitas Brawijaya.

    Publish date : 2024-11-09

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.