Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Saturday, July 12
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Edisi Majalah Tempo yang Menyebut Jokowi dan Gibran Berijazah Palsu
    CekFakta

    Keliru, Edisi Majalah Tempo yang Menyebut Jokowi dan Gibran Berijazah Palsu

    Jane DoePublish date2024-11-13
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita



    Sebuah konten beredar dengan narasi Majalah Tempo memuat berita mengenai ijazah palsu Jokowi dan Gibran sembari memuat gambar sampul salah satu edisi Majalah Tempo. Tempo menerima permintaan pembaca untuk memverifikasi pesan berantai di WhatsApp itu, 13 November 2024.

    Poster tersebut memuat teks:Jokowi & Gibran, 100% Bapak Anak Berijazah Palsudengan narasi yang beredar:TEMPO IS THE BEST, makanya kacau balau NKRI kita. Gambar serupa juga diunggah oleh akun Facebook ini dan ini.

     

    Benarkah Majalah Tempo edisi tersebut memuat laporan tentang Jokowi dan Gibran yang berijazah palsu?  

    HASIL CEK FAKTA



    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa memang benar sampul majalah tersebut diterbitkan oleh Tempo. Akan tetapi tidak ada laporan mengenai ijazah palsu Jokowi dan Gibran dalam edisi tersebut.



    Sampul itu merupakan Majalah Tempo edisi 29 Oktober 2023 yang mengungkap tentang peran Jokowi menyorongkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto, meski dia menyangkalnya. Partai pendukung Koalisi Indonesia Maju dan para relawannya justru mengungkap Jokowi begitu aktif menduetkan Prabowo-Gibran.

    Gibran awalnya terbentur syarat menjadi kandidat Pemilu karena usianya baru 36. Pasal 169 UU Pemilu mengharuskan calon presiden dan wakil presiden berusia minimal 40. Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bertindak. Ia mengabulkan gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta yang meminta pasal itu ditambahi dengan frasa pernah terpilih dalam pemilihan umum. Gibran pun lolos berkat jasa pamannya itu. 

    Begitu tak ada halangan lagi secara aturan, Jokowi mulai konsolidasi menyorongkan Gibran sebagai pendamping Prabowo. Partai-partai ia bujuk untuk mendukung gagasannya itu. Ia sowan ke banyak orang mempromosikan anak sulungnya itu agar meneruskan kekuasaannya. Argumennya satu: jaminan kelanjutan program pembangunannya.

    Menanggapi beredarnya narasi yang membawa nama dan gambar cover majalah Tempo, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra memastikan hal tersebut sebagai hoaks. Tempo tidak pernah membuat laporan bahwa Jokowi dan Gibran berijazah palsu.

    “Penggunaan cover Tempo untuk menyampaikan pesan lain yang tidak kami ketahui pembuatnya, adalah upaya pembuatan dan penyebaran hoaks. Produk dan konten jurnalistik Tempo hanya tersaji di website dan platform medsos resmi Tempo, tidak di tempat lain, seperti pada link yang disebarkan penyebar hoaks,” kata Setri, Rabu, 13 November 2024.

    KESIMPULAN



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi mengenai majalah Tempo menyebut 100% Jokowi dan anaknya berijazah palsu adalah klaimkeliru.

    Tidak ada laporan mengenai ijazah palsu dalam edisi Majalah Tempo berjudul "Timang-timang Dinasti Sayang".

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=457385744033402&set=gm.1286366285845289&idorvanity=962919028190018

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=122147109926295697&set=gm.1287351702413414&idorvanity=962919028190018

    https://www.tempo.co/newsletter/jokowi-di-balik-pencalonan-gibran-rakabuming-raka-127191 /cdn-cgi/l/email-protection#187b7d737e79736c79586c7d756877367b7736717c

    Publish date : 2024-11-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.