Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»Narasi Pencoblosan Ridwan Kamil dan Suswono di Luar Jakarta
    Misleading Content

    Narasi Pencoblosan Ridwan Kamil dan Suswono di Luar Jakarta

    Jane DoePublish date2024-11-27
    Independen.id
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar narasi bahwa pasangan 01 calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono tidak mencoblos di Jakarta. Ridwan diinfokan mencoblos di Bandung, sedang kan Suswono mencoblos di Tegal .

    Narasi yang unggah akun X @Zay34562 ini juga mengunggah foto dengan kalimat “Tahu apa mereka tentang Jakarta?”
    “Mereka berdua bukan KTP Jakarta. Tapi minta warga Jakarta memilih mereka”

    HASIL CEK FAKTA

    Informasi lokasi pencoblosan di atas, sebagian salah. Ridwan Kamil memang memilih di TPS 23 Ciumbeluit, Cidadap, Bandung. Namun Suswono tidak mencoblos di Tegal. Calon wakil gubernur Jakarta ini memiliki hak pilih di Bogor, tepatnya di TPS 07 Kedung Waringin, Tanah Sereal, Kota Bogor.

    Menurut Peraturan KPU no 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada bagian persyaratan calon, dari pasal 14 sampai 19, tidak ada persyaratan calon harus ber-KTP lokasi yang sama dengan pemilihan kepala daerah yang diikuti. Maka tidak peraturan yang dilanggar dari Ridwan Kamil dan Suswono yang ber-KTP Bandung dan Bogor, untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan calonn wakil gubernur Jakarta.

    KESIMPULAN

    Tidak peraturan yang dilanggar dari Ridwan Kamil dan Suswono yang ber-KTP Bandung dan Bogor, untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan calonn wakil gubernur Jakarta.

    Rujukan

    https://jdih.kpu.go.id/detailpkpu-524d546b5241253344253344

    https://www.tvonenews.com/berita/nasional/271658-ridwan-kamil-dan-suswono-tak-ikut-pencoblosan-pilkada-jakarta-2024?page=2

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241123141156-617-1169870/ikut-pilgub-jakarta-tapi-rk-coblos-di-bandung-dan-suswono-di-bogor

    Publish date : 2024-11-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.