Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 10
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»TRUE»Viral Surat Suara di TPS KBB Diduga Sudah Tercoblos, Ini Faktanya
    TRUE

    Viral Surat Suara di TPS KBB Diduga Sudah Tercoblos, Ini Faktanya

    Jane DoePublish date2024-11-27
    Detik
    Share
    Facebook

    Berita

    Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dugaan kecurangan dalam momen pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (27/11/2024).

    Pasalnya, ada satu surat suara yang ditunjukkan dalam video tersebut sudah dalam kondisi tercoblos di kolom pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa tersebut terjadi di TPS 12, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat. Bawaslu KBB sudah menerima informasi tersebut dan langsung melakukan pengecekan.

    "Soal yang di Citapen, kami sudah terima informasinya. Tadi juga saya langsung mengecek ke lokasi untuk klarifikasi pada KPPS," kata Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Fallah Sopandi saat dikonfirmasi.

    Dari hasil pengecekan, kata Riza, tercoblosnya kertas suara tersebut karena faktor human error yakni kesalahan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    "Jadi KPPS ini memberikan dua surat suara bupati ke pemilih, kemudian dikembalikan salah satunya. Ternyata yang dikembalikan itu yang tercoblos, jadi bukan karena sudah dicoblos sebelumnya," kata Riza.

    Setelah itu, pihaknya memutuskan surat suara yang sudah tercoblos itu ke dalam kategori surat suara rusak. Sementara warga yang mencoblos tersebut, diminta mencoblos ulang.

    "Kita masukkan sebagai surat suara rusak, jadi nanti akan dilakukan pencoblosan ulang oleh warga. Menggunakan surat suara cadangan," kata Riza.

    KESIMPULAN

    Dari hasil pengecekan, kata Riza, tercoblosnya kertas suara tersebut karena faktor human error yakni kesalahan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    Rujukan

    https://www.detik.com/jabar/pilkada/d-7659596/viral-surat-suara-di-tps-kbb-diduga-sudah-tercoblos-ini-faktanya

    Publish date : 2024-11-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.