Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 23
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»Cek Fakta: Tidak Benar MUI Imbau Masyarakat untuk Tidak Pilih Calon Kepala Daerah yang Didukung Jokowi
    Misleading Content

    Cek Fakta: Tidak Benar MUI Imbau Masyarakat untuk Tidak Pilih Calon Kepala Daerah yang Didukung Jokowi

    Jane DoePublish date2024-11-27
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita

    Klaim MUI mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang didukung Jokowi berupa video yang meniampilkan seorang sedang berbicara, berikut transkripnya.

    "Geger dan gempar juga ini ada imbauan dari MUI tentu disampaikan oleh ketua umumnya langsung Bapak Haji siapa ya?. Nanti lagi kita lihat ya, tapi yang pasti ketua MUI ini menyarankan mengimbau umat Islam untuk tidak pilih pemimpin yang mendukung dinasti politik, tidak boleh pemimpin pendukung politik dinasti ini tersirat ya karena kalau tersurat kan disebutkan namanya.

    Tapi tentu kita bisa dengan mudah membaca itu artinya jangan pilih siapa, Oke kita sebutkan saja langsung satu-satu nah kita untuk menjadi ya umat Islam dihimbau MUI imbau umat Islam tak pilih pemimpin pendukung politik dinasti artinya? jangan pilih mereka siapa buat sahabat yang di Sumatera Utara jangan pilih Boby Nasution yang ada di Banten jangan pilih Andrasoni, sahabat yang di Jakarta jangan pilih Ridwan Kamil yang di Jawa Barat jangan pilih Dedi Mulyadi yang di Jawa Tengah jangan pilih Ahmad Ahmad Lutfi yang di Jawa Timur, jangan pilih itu.

    Yang kita suratkan dari yang tersirat yang disampaikan oleh ketua MUI Kenapa? karena mereka semua adalah pendukung politik dinastinya Mulyono alias Joko Widodo.

    Bagaimana dengan Anies Baswedan Anies Baswedan sudah endorse ini di Jakarta di Jawa Barat di Jawa Timur.

    Alhamdulillah tidak ada satupun dari yang dihimbau dilarang oleh Anies Baswedan sudah terang-terangan di Jakarta mendukung Pramono anu Rano Karno di Jawa Barat mendukung Ilham Habibie di Jawa Timur mendukung siapa lupa saya ada beberapa yang sudah sudah didukung juga, mari kita kupas satu persatu ulama sudah mulai bergerak."

    Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

    "MUI MENGHIMBAU KEPADA SELURUH MASYARAKAT(RAKYAT) AGAR JNG SAMPAI SALAH MEMILIH CAGUB2 DAN WALI KOTA YG DI DUKUNG OLEH DINASTY JOKOWI....

    KITA HARUS IKUTI APA KATA KETUA MUI..

    KARNA KETUA MUI MEWAKILI PARA ULAMA SE INDONESIA"

    HASIL CEK FAKTA

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim MUI mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang didukung Jokowi, menggunakan Google Search dengan kata kunci 'MUI Pilkada'.

    Dari pencarian tidak ada artikel media massa yang memuat informasi yang sama dengan klaim.

    Penelusuran salah satunya mengarah pada tulisan berjudul "Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib" yang dimuat situs resmi MUI mui.or.id, pada 22 November 2024.

    Dalam tulisan tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib.

    Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama.

    Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut.

    Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta'ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.

    Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida'), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar'i.

    Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma'ruf nahi mungkar.

    Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

    "Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram," tegasnya.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti bahwa MUI mengeluarkan fatwa soal larangan memilih calon kepala daerah yang didukung Jokowi di Pilkada 2024.

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5809272/cek-fakta-tidak-benar-mui-imbau-masyarakat-untuk-tidak-pilih-calon-kepala-daerah-yang-didukung-jokowi?page=2

    https://mui.or.id/baca/berita/jelang-pilkada-2024-mui-ingatkan-umat-islam-memilih-pemimpin-hukumnya-wajib

    Publish date : 2024-11-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.