Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 9
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»CEK FAKTA: Benarkah Cagub Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilih di Jabar, Cawagub Suswono di Jateng? - TIMES Indonesia
    CekFakta

    CEK FAKTA: Benarkah Cagub Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilih di Jabar, Cawagub Suswono di Jateng? - TIMES Indonesia

    Jane DoePublish date2024-11-27
    Times Indonesia
    Share
    Facebook

    Berita

    TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar kabar di media sosial X (Twitter), calon gubernur (Cagub) Jakarta Ridwan Kamil ber-KTP Bandung, sedangkan cawagub-nya, Suswono mber-KTP Tegal, Jawa Tengah. Informasi tersebut diunggah akun X @Zay34562 pada 26 November 2024.

    Adapun narasi lengkapnya sebagai berikut:

    Cagub dan cawagub ini bukan orang-orang ber-KTP Jakarta.

    RK ber-KTP Bandung, Jawa Barat, Suswono ber-KTP Tegal, Jawa Tengah

    #TumbangkanRidwanKamil 
    #TumbangkanRidwanKamil

    Sumber: https://x.com/Zay34562/status/1861242187746554092

    Benarkah informasi tersebut?

    HASIL CEK FAKTA

    Hasil penelusuran tim Cek Fakta, bersumber dari kompas.com, Ridwan Kamil dan Suswono memang belum memiliki KTP Jakarta. Keduanya tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk Pilkada Jakarta 2024.

    Masih dikutip dari Kompas.com, Ridwan Kamil menyalurkan hak pilihnya di TPS 23, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar), serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

    Sementara Suswono menggunakan hak pilihnya di TPS 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pilgub Jabar serta Pilkada Kota Bandung.

    Sumber: [KLARIFIKASI] Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilihnya di Bandung, Suswono di Bogor

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/11/27/110939182/klarifikasi-ridwan-kamil-gunakan-hak-pilihnya-di-bandung-suswono-di-bogor

    KESIMPULAN

    Informasi yang beredar bahwa Ridwan Kamil ber-KTP Bandung dan menggunakan hak pilih  hak pilihnya di Bandung, dan Suswono ber-KTP Tegal menggunakan hak pilih di Jawa Tengah, perlu diluruskan. 

    Ridwan Kamil memang menggunakan hak pilihnya di Bandung, Jawa Barat. Namun Suswono menggunakan hak pilihnya di Bogor, bukan Tegal, Jawa Tengah.

    Rujukan

    https://x.com/Zay34562/status/1861242187746554092

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/11/27/110939182/klarifikasi-ridwan-kamil-gunakan-hak-pilihnya-di-bandung-suswono-di-bogor

    Publish date : 2024-11-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.