Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 22
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Surat Suara Tercoblos di Pilbup Bandung Barat
    CekFakta

    Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Surat Suara Tercoblos di Pilbup Bandung Barat

    Jane DoePublish date2024-11-27
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang surat suara sudah tercoblos di Pilbup Bandung Barat 2024 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 24 November 2024.
    Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi surat suara Pilkada Bandung Barat yang sudah tercoblos pada kolom cabup-cawabup nomor urut 2. Dalam video juga terdapat narasi bahwa peristiwa itu terjadi di TPS 12, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.
    "SURAT SUARA SUDAH TERCOBLOS?
    Surat suara sudah ada yang tercoblos lokasi kejadi ds. citapen kecamatan Cihampelas di tps 12," demikian narasi dalam video tersebut.
    "SURAT SUARANA GEUS DI COBLOS DICITAPEN MAH EUNG WKWK," tulis salah satu akun TikTok.
    Konten yang disebarkan akun TikTok tersebut telah 12 kali disukai dan mendapat 9 komentar dari warganet.
    Benarkah kabar tentang surat suara tercoblos di Pilbup Bandung Barat? Berikut penelusurannya.
     
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang surat suara sudah tercoblos pada Pilbup Bandung Barat 2024. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "surat suara tercoblos bandung barat" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya, terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai peristiwa tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Heboh Surat Suara Pilbup KBB Tercoblos, Begini Faktanya!" yang dimuat situs jabar.idntimes.com pada 27 November 2024.
    Bandung Barat, IDN Times - Sebuah video yang menunjukan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat sudah tercoblos viral di media sosial. Kolom pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor 2 Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail disebutkan sudah tercoblos.
    Dalam video berdurasi sekitar 16 detik itu memperlihatkan dua petugas tempat pemungutan suara (TPS) tengah membuka lembar surat suara. Setelah dibuka, surat suara itu ternyata tercoblos di kolom pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2.
    Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian tersebut terjadi di TPS 12 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB. Hasil penelusuran Penitia Pengawas Kecamatan, kejadian tersebut karena kesalahan panitia pemilihan (KPPS) memberikan dua surat suara ke pemilih.
    "Betul kita sudah telusuri video surat suara tercoblos. Ternyata bukan tercoblos sengaja, tapi karena kesalahan anggota KPPS memberikan surat ke pemilih," kata Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2024).
    Dirinya menjelaskan, mestinya pemilih tersebut mendapatkan dua surat suara berbeda yakni surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
    "Mestinya surat suara calon bupati dan calon gubernur. Nah waktu itu yang diberikan malah dua-duanya surat suara calon bupati," ujarnya.
    Basit menerangkan kejadian itu baru terungkap saat pemilih hendak memasukkan surat suara ke dalam kotak. Ternyata pemilih mencoblos dua surat suara calon bupati dan wakil bupati. Akhirnya, anggota KPPS sigap mengganti surat suara tersebut dengan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur dan menetapkan surat suara yang tercoblos sebagai surat suara rusak.
    "Kita sudah buatkan berita acaranya dan disaksikan para saksi dari tiap calon. Surat suara itu masuk kategori rusak. Pemilih kemudian diberi surat suara Pilgub," jelas Basit.
    Tersebarnya video surat suara tercoblos di media sosial memberi persepsi publik bahwa ada tindak kecurangan. Pasalnya video itu tak disertai keterangan jelas tentang penyebabnya. Paswascam menegaskan bahwa kejadian tersebut karena kesalahan panitia dan sudah diselesaikan di lokasi.
    "Memang persepsi publik seolah ada kecurangan tersengaja karena video tanpa narasi yang jelas. Padahal setelah kita telusuri, itu akibat kesalahan. Sekarang posisi sudah diselesaikan. Kasusnya pun hanya satu kejadian," pungkasnya.
     

    KESIMPULAN


    Kabar tentang surat suara sudah tercoblos di Pilbup Bandung Barat 2024 sudah diklarifikasi oleh KPU. Menurut KPU, tercoblosnya kertas suara tersebut karena faktor human error yakni kesalahan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
    KPU kemudian memutuskan surat suara yang sudah tercoblos itu ke dalam kategori surat suara rusak. Sementara warga yang mencoblos tersebut, diminta mencoblos ulang.

    Rujukan

    https://jabar.idntimes.com/news/jabar/bangkit-rizki/heboh-surat-suara-pilbup-kbb-tercoblos-begini-faktanya?page=all  

    Publish date : 2024-11-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.