Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 10
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Benar, Ada Dugaan Warga Coblos Dua Surat Suara di Pilkada Serentak Sumatera Utara 2024
    CekFakta

    Benar, Ada Dugaan Warga Coblos Dua Surat Suara di Pilkada Serentak Sumatera Utara 2024

    Jane DoePublish date2024-11-28
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita



    Sebuah video beredar di TikTok [ arsip ] yang diklaim memperlihatkan seorang perempuan mencoblos dua surat suara pemilihan gubernur Sumatera Utara, dalam Pilkada Serentak 2024.

    Pertama dia mencoblos surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024, dan menunjukkan pilihannya paslon nomor urut 01, Bobby Nasution-Surya. Dia kembali membuka surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 satunya, dan kembali mencoblos, kemudian menunjukkan pilihannya paslon nomor urut 1. Hal yang sama dilakukannya pada surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024. Ia memilih paslon nomor urut 01, Rico Waas dan Zaki.



    Namun, benarkah video itu memperlihatkan seorang pemilih yang mencoblos surat suara Pilgub Sumut 2024 sebanyak dua kali?

    HASIL CEK FAKTA



    Setelah menonton isi video lebih detail, surat suara yang diperlihatkan adalah dua surat suara Pilgub Sumut 2024 dan Pilwalkot Medan 2024 dengan posisi lubang yang berbeda sebagaimana ditampilkan video.

    Surat suara Pilgub Sumut 2024 yang dicoblos pertama memperlihatkan lubang yang lebih dekat dengan kepala Boby. Sementara surat suara kedua, posisi lubangnya berada di tengah antara kepala Bobby dan Surya.



    Dilansir Detik Sumut, peristiwa itu diduga terjadi di Kota Medan, Sumut. Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu menyatakan pihaknya akan mengecek dulu tentang dugaan pemilih mencoblos surat suara Pilgub Sumut 2024 sebanyak dua kali itu.

    "Kita cek dulu ya," kata Saut, Rabu, 27 November 2024.

    Berita lanjutan dari Detik Sumut menyatakan bahwa Ketua Tim Hukum calon Pilgub Sumut 2024, nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, Yance Aswin mengatakan hendak membawa dugaan pelanggaran Pilkada tersebut ke jalur hukum.

    Dia mengaku telah mengantongi data identitas perempuan dalam video dan tempat ia mencoblos. Menurutnya, video itu direkam di TPS 008 Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumut.

    Yance mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan materi untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. "Yang tadi akan kita pidanakan sedang kita persiapkan untuk laporan, ini nanti langsung ke pihak kepolisian," kata Yance, Rabu, 27 November 2024.

    Dilansir Detik.com, terdapat sejumlah larangan saat mencoblos di TPS. Di antaranya tidak boleh membawa ponsel dan merekam saat mencoblos di bilik suara. Juga tidak boleh mencoblos lebih dari satu kali.

    Pemilih juga tidak boleh membuka dan menunjukkan surat suara yang telah ia coblos kepada orang lain. Mereka juga tidak boleh mengintimidasi dan menekan pemilih lain di TPS tersebut.

    KESIMPULAN



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan adanya dugaan pelanggaran pemilih mencoblos surat suara Pilgub Sumut 2024 sebanyak dua kali adalah klaim yangbenar.

    Namun keputusan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan Bawaslu setempat, berdasarkan bukti dan serangkaian proses sesuai kewenangannya.

    Rujukan

    https://www.tiktok.com/@ceritasumut/video/7441808531327700279

    https://archive.is/rEdwk

    https://www.detik.com/sumut/pilkada/d-7659550/heboh-warga-nyoblos-2-surat-suara-pilgub-sumut-di-medan

    https://www.detik.com/sumut/pilkada/d-7660141/tim-edy-hasan-bakal-polisikan-wanita-viral-nyoblos-2-surat-pilgub-sumut

    https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-7658447/catat-jangan-lakukan-7-hal-ini-di-tps-saat-pencoblosan-pilkada-2024

    Publish date : 2024-11-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.