Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 9
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Hasil Exit Poll Dari LSI Satu Jam Sebelum TPS Ditutup
    CekFakta

    Keliru, Hasil Exit Poll Dari LSI Satu Jam Sebelum TPS Ditutup

    Jane DoePublish date2024-11-28
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita



    Sebuah akun media sosial Facebook mengunggah infografis yang diklaim sebagai hasilexit poll2024 oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) beserta logonya. Ada keterangan waktu bertuliskan 11:54:20, 27 November 2024, yang diduga menunjukkan waktu publikasiexit polltersebut.

    Berdasarkan grafik unggahan itu, pasangan calon gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan persentase 55,8 persen, menyusul Ridwan Kamil-Suswono mendapat 35,9 persen suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 8,3 persen.



    Benarkah hasilexit polldari LSI yang keluar pada pukul 11.54 atau sekitar satu jam sebelum TPS ditutup tersebut?

    HASIL CEK FAKTA



    Direktur Eksekutif LSI, Djaya Hanan membantah adanya hasilexit polltersebut oleh lembaganya. “LSI sama sekali belum merilis exit poll,” kata Djayadi Hanan kepada Tempo, Kamis, 28 November 2024. Menurutnya,quick countlebih akurat dibandingkanexit poll.

    Dilansir CNBC Indonesia, jurnal "Pengumpulan Data dengan Quick Count dan Exit Poll" karya Kismiantini, menjelaskan bahwaexit polladalah metode untuk mengetahui opini publik yang dilakukan sesaat setelah seseorang keluar dari bilik suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Pengambilan sampel dilakukan secararandom oleh lembaga survei ketika proses pemungutan suara di TPS masih berlangsung, dan akan berhenti ketika penghitungan suara di TPS mulai dilakukan.

    Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 di sini, pada Pasal 9 poin 3 disebutkan bahwa Pemungutan suara di TPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan mulai pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 13.00 waktu setempat. 

    LSI mengeluarkan rilis hasil hitung cepat (quick count) pemilihan gubernur daerah khusus Jakarta, sekitar pukul 22.00 WIB di sini. Data hasil hitung cepat tersebut diambil berdasarkan data masuk sebesar 100% yang tervalidasi pada hari Rabu, 27 November 2024, pukul 20.19 WIB.

    Persentase perolehan suara terbanyak saat ini masih dalammargin of errorke angka 50% adalah sebagai berikut:

    Ketentuan terkait publikasi hasil perhitungan suara diatur dalam Pasal 449 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 19 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.

    Aturan tersebut berbunyi, "Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat."

    Lebih lanjut, di pasal 540 di undang-undang yang sama, disebutkan bahwa pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang mengumumkan prakiraan hasil penghitungan cepat sebelum 2 (dua) jam setelah selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp18 juta.

    Hal ini dipertegas oleh Annisa Alfath dari Perkumpulan Demokrasi dan Pemilu (PERLUDEM) yang menyampaikan bahwa hasilexit polldanquick countbaru akan diumumkan pada pukul 15.00 WIB, seperti dikutip dari laman Tirto.

    "Exit polldan hitung cepat baru akan diumumkan pukul 15.00 WIB," katanya.

    KESIMPULAN



    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim hasilexit poll dari LSI yang keluar satu jam sebelum TPS ditutup adalahkeliru. 

    Direktur eksekutif LSI menyatakan bahwa lembaganya belum merilisexit poll.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/dewilie03/posts/pfbid02raCofNEHLs6y6ias9rM82biCNbGjn9xiR5tHoCYnJH8kfoyUmziXUzLwTnQympZbl?_rdc=1&_rdr

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20241127133350-4-591559/cek-beda-quick-count-real-count-exit-poll-pilkada-2024

    https://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/2024pkpu017.pdf

    https://www.lsi.or.id/survei-dan-publikasi-lsi

    https://peraturan.go.id/files/uu7-2017bt.pdf

    https://peraturan.bpk.go.id/Details/249164/peraturan-kpu-no-9-tahun-2022

    https://tirto.id/hoaks-exit-poll-lsi-pilkada-jakarta-2024-sebelum-tps-tutup-g6eh

    Publish date : 2024-11-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.