Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, KPU Telah Umumkan Hasil dan Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta pada 29 November 2024
    CekFakta

    Keliru, KPU Telah Umumkan Hasil dan Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta pada 29 November 2024

    Jane DoePublish date2024-12-03
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita



    Sebuah video beredar di TikTok [ arsip ] yang diklaim memperlihatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasilreal countdan pelaksanaan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah Daerah Khusus Ibukota (Pilkada DKI) Jakarta 2024.

    Video itu memperlihatkan Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama komisioner KPU lainnya yang diberi narasi:KPU mengumumkan hasil real count Pilkada Jakarta dan putaran kedua KPU RI menjelaskan tahap proses rekap suara hingga pengumuman hasil real count Pilkada Serentak 2024, Jumat (29/11/2024).



    Namun, benarkah video itu memperlihatkan KPU mengumumkan hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 dan terkait putaran keduanya?

    HASIL CEK FAKTA



    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa video tersebut bukan pengumuman hasil rekapitulasi ataureal count maupun pengumuman adanya putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Video tersebut adalah saat KPU RI menggelar konferensi pers mengenai jadwal penghitungan suara berjenjang dan pengumuman hasil akhir rekapitulasi suara. 

    Hingga artikel ini diturunkan KPU belum menyelesaikan hasil rekap akhir perhitungan suara Pilkada maupun pengumuman resmi apakah akan ada putaran kedua Pilkada di DKI Jakarta. 

    Tempo memverifikasi konten tersebut dengan menelusuri video asli dan menggunakan rujukan dari media kredibel. Tempo mengamati video tersebut dan mendapati video diambil dari berita Kompas.com. Namun, narasi yang disertakan di TikTok telah diubah sehingga tidak sama persis seperti yang disampaikan dalam berita.



    Berita tertanggal 29 November 2024 itu, menjelaskan bahwa video itu sesungguhnya memperlihatkan konferensi pers KPU RI yang diselenggarakan pada hari tersebut, di kantor mereka di Jakarta Pusat.

    Sejumlah poin diumumkan KPU saat itu, di antaranya sebagai berikut:

    1. Jadwal Publikasi Hasil Real Count

    Afifuddin mengatakan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 telah dilaksanakan tanggal 28-30 November 2024. Sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung pada tanggal 28 November sampai 12 Desember 2024.

    Rekapitulasi di tingkat kabupaten dijadwalkan pada tanggal 29 November sampai 6 Desember 2024. Menyambung di tingkat provinsi dilakukan pada periode 30 November sampai 9 Desember 2024. Publikasi hasil akhirnya akan dilakukan tanggal 15 Desember 2024.

    Dengan demikian, bisa disimpulkan hasil Pilkada DKI 2024 belum diumumkan. Video yang beredar bukan pengumuman hasil Pilkada 2024, melainkan pengumuman jadwal rekapitulasi dan jadwal publikasi hasil rekapitulasi tersebut.

    2. Jadwal Putaran Kedua untuk Daerah Tertentu

    KPU juga mengumumkan jadwal pemilihan putaran kedua untuk daerah-daerah tertentu. Keputusan KPU Jakarta Nomor 29 Tahun 2024, menjadwalkan putaran kedua Pilkada Jakarta bakal digelar pada Rabu, 26 Februari 2025, bila dibutuhkan.

    Sementara dilaksanakannya putaran kedua atau tidak, akan bergantung pada hasil rekapitulasi berjenjang yang resmi, oleh KPU. KPU akan mengumumkan daerah mana saja yang sesuai peraturan, akan menyelenggarakan pemilihan putaran kedua, serta calon mana yang mengikuti pemilihan putaran kedua tersebut.

    Dilansir Tempo, Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengatur bagaimana ketentuan pemilihan putaran kedua Pilkada Jakarta. Yakni ketika hasil rekapitulasi resmi KPU menunjukkan tidak ada calon yang memperoleh suara 50 persen plus satu.

    Meskipun hasil sejumlah hitung cepat terdapat salah satu calon yang memperoleh 50+1, namun keputusan akan ada putaran kedua atau tidak, akan menunggu hasil akhir rekapitulasi berjenjang dari KPU.

    KESIMPULAN



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan video yang beredar memperlihatkan KPU mengumumkan hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 dan putaran kedua adalah klaim yangkeliru.

    Video itu sesungguhnya berita Kompas.com. Namun, isinya bukan pengumuman hasil Pilkada DKI 2024, melainkan pengumuman jadwal rekapitulasi berjenjang dan jadwal publikasi hasilnya oleh KPU, yang prosesnya berlangsung sekitar akhir November sampai pertengahan Desember 2024.

    Rujukan

    https://www.tiktok.com/@joey64337/video/7443320892232371512?q=PILKADA%20JAKARTA&t=1733133785181

    https://mvau.lt/media/2bb99273-7416-4c01-ad9f-47b90088a245

    https://video.kompas.com/watch/1808670/jadwal-pengumuman-hasil-real-count-pilkada-jakarta-dan-putaran-kedua?source=KOMPASCOM&position=video_headline_title_thumbnail_1

    https://www.tempo.co/newsletter/pokoknya-pilkada-jakarta-dua-putaran-1175682

    Publish date : 2024-12-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.