Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 22
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Video Menteri P2MI Berikan Bantuan Rp 3 Miliar pada 15 Pekerja Migran
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Video Menteri P2MI Berikan Bantuan Rp 3 Miliar pada 15 Pekerja Migran

    Jane DoePublish date2024-12-09
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 2 Desember 2024.
    Dalam postingannya terdapat video dengan narasi sebagai berikut:
    "Saya dengan Abdul Kadir sebagai kepala KP2MI yang baru dan terima kasih atas dedikasi Bapak Benny Rhamdani atas kepemimpinan bapak sebagai Kepala BP2MI periode 2020-2024.
    Dan saya ingin memberikan bantuan kepada pekerja migran Indonesia sebesar Rp. 3 miliar untuk 15 pekerja migran Indonesia yang akan dibagikan hari ini. Untuk mengapresiasi semua pekerja migran di luar sana sebagai pejuang devisa negara."
    Akun itu menambahkan narasi:
    "SALAM PEKERJA MIGRAN INDONESIADengan ini saya ABDUL KADIR KARDING ingin memberikan bantuan 3 Milyar untuk para pekerja migran Indonesia yang merasa belum mendapatkan bantuan Silahkan hubungi KP2MI"
    Lalu benarkah postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI)?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menggunakan website pendeteksi AI, Truemedia.org. Analisis dalam website tersebut menunjukkan audio dalam video tersebut dibuat menggunakan AI.
    Selain itu dalam artikel Liputan6.com berjudul "Menteri Karding Buka Suara Soal Pembagian Uang Rp 3 Miliar pada 15 PMI: Hoaks" yang tayang 7 Desember 2024 dijelaskan bahwa video yang viral di media sosial adalah tidak benar.
    "Itu adalah hoaks. Saya pastikan bahwa video yang mengklaim Kementerian P2MI membagikan Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia adalah ulah pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Menteri Karding dilansir Antara.
    Bantahan juga disampaikan Kementerian P2MI dalam akun Instagramnya, @bp2mi_ri pada Jumat (6/12/2024).
    "Baru-baru ini tersebar video yang mengatasnamakan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding dinarasikan akan memberikan bantuan Uang sejumlah 3 Milyar Rupiah untuk 15 Orang Pekerja Migran Indonesia. Dapat kami pastikan hal tersebut merupakan HOAX atau PENIPUAN menggunakan Artificial Intelligence dari oknum jahat yang tidak bertanggungjawab.
    Kementerian P2MI tidak pernah memberikan iming-iming bantuan sebagaimana tertuang pada video di atas.
    Harap #SobatMigran berhati-hati dengan modus pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melalui penyebaran informasi bohong atau Hoax.
    Dapatkan informasi resmi Pekerja Migran Indonesia melalui kanal website dan Sosial Media Resmi Kementerian P2MI, yang bercentang biru ya."

    KESIMPULAN


    Postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah hoaks.

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5823506/menteri-karding-buka-suara-soal-pembagian-uang-rp-3-miliar-pada-15-pmi-hoaks?page=2

    Publish date : 2024-12-09

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.