Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Sunday, July 20
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks DPR-Korlantas Polri Resmikan SIM dan STNK Seumur Hidup
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks DPR-Korlantas Polri Resmikan SIM dan STNK Seumur Hidup

    Jane DoePublish date2024-12-28
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang DPR dan Korps Lalu Lintas Polri sepakat meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seumur hidup beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 8 Desember 2024.
    Akun TikTok tersebut mengunggah foto SIM kemudian ditambahkan narasi bahwa DPR dan Korlantas Polri telah meresmikan SIM dan STNK seumur hidup.
    "Hasil Rapat (RDP) Antara Komisi III DPR RI Dan Korlantas Polri Telah Meresmikan. (SIM) Dan (STNK) Suda Resmi Seumur Hidup Dan Tidak Di Perpanjang Lagi
    Ayo Berali Untuk Menjadikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Seumur Hidup Dan Gratis Di Akhir Tahun Ini," demikian narasi dalam foto tersebut.
    "ayo berali ke seumur hidup," tulis salah satu akun TikTok.
    Video yang disebarkan akun TikTok tersebut telah 9.356 kali ditonton dan mendapat 35 komentar dari warganet.
    Benarkah DPR-Korlantas Polri meresmikan SIM dan STNK seumur hidup? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com DPR-Korlantas Polri meresmikan SIM dan STNK seumur hidup. Penelusuran dilakukan dengan mengecek ke akun Instagram resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, @korlantaspolri.ntmc.
    Dalam salah satu postingannya, akun Instagram @korlantaspolri.ntmc memastikan bahwa tidak ada program pembuatan dan perpanjangan SIM gratis.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    "Sahabat lantas,Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
    Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas," tulis akun Instagram @korlantaspolri.ntmc pada 13 Desember 2024.
    Penelusuran juga dilakukan dengan memasukkan kata kunci "sim dan stnk seumur hidup" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai SIM dan STNK tidak bisa diberlakukan seumur hidup.
    Satu di antaranya artikel berjudul "Ini Alasan SIM-STNK Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup" yang dimuat situs cnbcindonesia.com pada 6 Desember 2024.
    Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak Kepolisian buka suara perihal usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai SIM, STNK dan TNKB seumur hidup.Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak perlu memperpanjang dokumen-dokumen tersebut. Usulan ini diungkap oleh Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding dalam Rapat Dengan Pendapatan dengan Korlantas Polri, Rabu (4/11/2024).
    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup.
    "Kalau kami lihat catatan-catatan yang disampaikan oleh MK salah satunya adalah kenapa SIM ini diperpanjang, itu kaitannya dengan masalah forensik kepolisian. Dalam lima tahun itu waktu yang mungkin ada perubahan identitas dan sebagainya. Namun apa pun itu kami berterima kasih Pak Sudding masukannya, nanti kita akan kaji terus, kemudian kita akan tingkatkan terkait dengan pelayanan SIM, STNK maupun TNKB," kata Aan dikutip dari Detikcom, Jumat (6/12/2024).
    Sedangkan STNK, menurut Aan, juga tidak bisa berlaku seumur hidup. Sebab, dalam proses perpanjangan STNK lima tahunan, kendaraan akan dicek kelaikannya.
    "Terkait STNK, itu tidak hanya administratif kita keluarkan terkait legalitas kepemilikan kendaraan, namun juga perpanjangan STNK ini untuk dilakukan pengecekan kendaraan yang berkeselamatan. Jadi tiap 5 tahun kita cek fisik kendaraan tersebut apakah masih laik pengeremannya dan sebagainya. Jadi ini kami perlukan di samping untuk forensik kepolisian," ujar Aan.
    Dalam rapat di DPR, Sudding mengatakan usulan ini dimaksudkan agar masyarakat tidak terbebani dengan urusan administratif.
    "Supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat. Dan saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP, KTP itu kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup," kata Sudding.
     

    KESIMPULAN


    Kabar tentang DPR-Korlantas Polri meresmikan SIM dan STNK seumur hidup ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/DDg1-fjJMn8/?img_index=1

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20241206170801-4-594011/ini-alasan-sim-stnk-tak-bisa-berlaku-seumur-hidup  

    Publish date : 2024-12-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.