Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Saturday, July 19
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Video Ahmad Luthfi Bagi-Bagi Uang Rp 10 Juta Usai Menang Pilgub Jateng
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Video Ahmad Luthfi Bagi-Bagi Uang Rp 10 Juta Usai Menang Pilgub Jateng

    Jane DoePublish date2024-12-30
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim gubernur terpilih Jawa Tengah (Jateng) 2024, Ahmad Luthfi bagi-bagi uang sebesar Rp 10 juta beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 2 Desember 2024.
    Dalam video tersebut, Luthfi terlihat mengenakan seragam dinas Polri dan sedang berbicara di depan kamera. Pada video itu, Luthfi mengatakan akan membagikan uang sebesar Rp 10 juta sebagai rasa syukur karena sudah memenangkan Pilgub Jateng 2024.
    "Assalamualaikum semuanya. Saya Ahmad Luthfi dari Jawa Tengah. Alhamdulillah saya dipastikan menjadi Gubernur Jawa Tengah, untuk mengucapkan rasa syukur atas kemenangan saya, di akun ini. Siapa saja yang menemukan ini akan menerima santunan sebesar Rp 10 juta dari saya dan ini resmi dan akan dipertanggung jawabkan ucapan saya, terima kasih," demikian narasi dalam video tersebut.
    Konten yang disebarkan akun TikTok tersebut telah 2.669 kali ditonton dan mendapat 582 komentar dari warganet.
    Benarkah dalam video itu Ahmad Luthfi membagikan uang sebesar Rp 10 juta? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim gubernur terpilih Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi bagi-bagi uang sebesar Rp 10 juta. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah video tersebut ke situs pendeteksi AI, hivemoderation.com.
    Hasilnya, video tersebut memiliki probabilitas 90,9 persen dibuat oleh perangkat AI atau deepfake. Berikut gambar tangkapan layarnya.
    Gambar identik juga ditemukan dalam artikel berjudul "Nilainya Fantastis, Polisi Dalami Dugaan Pemotongan Dana Insentif Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19" yang dimuat situs koran-jakarta.com pada 8 Agustus 2022.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
     

    KESIMPULAN


    Video yang diklaim gubernur terpilih Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi bagi-bagi uang sebesar Rp 10 juta ternyata tidak benar alias hoaks. Video tersebut merupakan hasil rekayasa digital menggunakan perangkat AI.

    Rujukan

    https://koran-jakarta.com/nilainya-fantastis-polisi-dalami-dugaan-pemotongan-dana-insentif-tenaga-kesehatan-dalam-penanganan-covid-19?page=4  

    Publish date : 2024-12-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.