Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 23
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Presiden Prabowo Resmi Umumkan Libur 45 Hari Bagi Anak Sekolah saat Bulan Puasa
    CekFakta

    Cek Fakta: Presiden Prabowo Resmi Umumkan Libur 45 Hari Bagi Anak Sekolah saat Bulan Puasa

    Jane DoePublish date2025-01-14
    Suara.com
    Share
    Facebook

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan libur 45 hari bagi anak sekolah selama bulan puasa.

    Narasi tersebut muncul dalam sebuah unggahan video di TikTok, memperlihatkan tangkapan layar dari Instagram yang menarasikan Presiden Prabowo mengumumkan sekolah akan libur 45 hari saat bulan puasa Maret nanti.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Resmi! Libur 45 hari selama bulan puasa

    Sekolah libur 45 hari selama bulan puasa”

    Lantas benarkah narasi yang disampaikan?

    HASIL CEK FAKTA

    Melansir hasil pengecekan fakta oleh ANTARA, konten dari Instagram Folkative tidak ada unggahan yang memuat narasi tersebut.

    Sementara itu, berdasarkan sejumlah sumber, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan wacana libur sekolah saat Ramadhan yang menguat belakangan ini masih dalam tahap kajian.

    "Sedang dikaji," ujar Menag Nasaruddin, seperti dikutip dari ANTARA.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu sempat mengungkap wacana libur sekolah saat Ramadhan. Meski begitu, Syafi'i menyebut belum ada pembahasan secara resmi mengenai wacana tersebut.

    Untuk diketahui, libur sekolah yang dijalankan selama bulan Ramadhan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Tujuannya, agar para siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.

    Walau begitu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan seharusnya diisi oleh berbagai pendidikan yang menyenangkan.

    Ia menegaskan bahwa pendidikan harus tetap berlangsung dengan memperhatikan peran orang tua dan guru, sehingga tidak ada istilah "libur" dalam arti yang merugikan.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi itu belum terbukti kebenarannya, belum ada pernyataan resmi yang mendukung kebenaran narasi sekolah akan libur saat bulan Ramadhan.

    Publish date : 2025-01-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.