Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 9
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Dewan Keadilan Islam Mencabut Sertifikasi Halal terhadap Burger KFC
    CekFakta

    Keliru, Dewan Keadilan Islam Mencabut Sertifikasi Halal terhadap Burger KFC

    Jane DoePublish date2025-01-17
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita



    Sebuah informasi beredar di WhatsApp dan Facebook [ akun 1 ] dan [ akun 2 ], berisi klaim bahwa Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikasi halal produk burger yang dijual restoran waralaba asal Amerika Serikat (AS), KFC karena mengandung unsur minyak babi.

    Dikatakan juga KFC telah menyembunyikan fakta bahwa daging yang digunakan dalam pembuatan burger berasal dari daging ayam dan  sebagian besar tidak layak dimakan manusia. Berikut bunyi narasinya:KFC akhirnya Kalah,... Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bahwa BURGERnya 100% Ayam?!!! Kini mereka telah dinyatakan bersalah karena ternyata bahan pembuatan Burgernya hanya 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/baik untuk dikonsumsi tetapi hanya cocok untuk anjing. Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya karena telah ditemukan juga bahwa bumbu², kecap, mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dari unsur Minyak Babi.



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah burger KFC haram karena kedapatan dibuat menggunakan minyak babi?

    HASIL CEK FAKTA



    Pesan berantai tersebut pernah beredar pada 2021, 2022 dan 2023 yang bersumber dari sebuah situs Courthouse News Service. Hasil verifikasi Tempo menunjukkan tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan KFC bersalah karena burgernya tidak layak konsumsi dan mengandung babi sehingga sertifikasi halalnya dicabut.

    Di Indonesia, Majelis Ulama Islam (MUI) tidak pernah menyatakan produk KFC mengandung babi. 

    Dikutip dari laman MUI pada 13 Agustus 2021, perusahaan PT. Fast Food Indonesia Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang Sertifikat Halal-nya hingga tanggal 11 Agustus 2023. 

    KFC, menurut MUI, telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik, mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013.

    “Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tulis MUI.

    Tempo kemudian mengecek situs  halalmui.org dengan memasukkan nama brand KFC dan nama produsen PT. Fast Food Indonesia Tbk. Lewat situs daftar produk-produk bersertifikasi halal tersebut, kita menjumpai outlet-outlet KFC di seluruh Indonesia telah mengantongi sertifikat halal hingga Agustus 2025. 

    KFC juga telah mempublikasikan perpanjangan sertifikat halal dari MUI yang dikeluarkan pada 13 Agustus 2021 dan berlaku hingga 13 Agustus 2025. 



    Dalam laman resmi BPJPH, ditemukan sejumlah produk burger KFC dari PT FAST, yang sudah mendapat sertifikat halal. Misalnya Original BBQ Burger (KFC Box) dengan nomor ID00420000185770121 dan Crispy BBQ Burger (KFC Box) dengan kode ID00420000185770121.

    Dikutip dari organisasi pemeriksa fakta Soch Fact Check, artikel Courthouse News mengarah ke kasus pengadilan Illinois yang diajukan oleh pemilik waralaba KFC Afzal Lokhandwala atas instruksi jaringan itu untuk menghapus merek "Halal" pada produk karena waralaba dilarang membuat klaim keagamaan dalam iklan. Namun, putusan pengadilan tidak menyatakan bahwa produk KFC tidak "Halal" atau memang tidak 100% mengandung ayam.

    Dalam putusannya pada tanggal 23 Januari 2018, Hakim Blakey menulis, “Tergugat [KFC] dapat memberlakukan perjanjian waralaba tersebut kapan saja, terlepas dari praktik yang bertentangan di masa lalu” dan bahwa “Tergugat memiliki hak penuh untuk melarang Penggugat [Lokhandwala] mengiklankan produknya sebagai Halal, bahkan jika Tergugat mengizinkan iklan tersebut di masa lalu.”

    Putusan hakim dapat dibaca lebih lanjut di tautan ini.

    Sebelumnya juga beredar narasi yang mengatakan Dewan Yudisial Muslim (Muslim Judicial Council/MJC) dan Islamic Council of South Africa/IQSA telah mencabut sertifikat halal produk McDonald’s, KFC, Domino’s Pizza, serta Pizza Hut. Pembatalan status halal juga dikatakan dilakukan di Amerika Serikat (AS). Padahal menurut penelusuran Tempo, narasi itu keliru.

    KESIMPULAN



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan burger KFC dicabut sertifikasi halalnya, karena ditemukan mengandung minyak babi, adalah klaim yangkeliru. 

    Narasi itu merupakan hoaks lama yang kini disebarkan kembali.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1168169211060140&set=a.112360513307687

    https://mvau.lt/media/ac7dae44-4d8d-454f-942c-64b89ba60b08

    https://www.facebook.com/groups/298513263542390/posts/9101423533251275/

    https://halalmui.org/penjelasan-lppom-mui-terkait-kandungan-babi-pada-produk-kfc/

    https://halalmui.org/search-product

    https://kfcku.com/sertifikat-halal

    https://bpjph.halal.go.id/search/sertifikat?nama_produk=burger&nama_pelaku_usaha=Fast+Food+Indonesia&page=1

    https://www.sochfactcheck.com/court-ruling-lokhandwala-illinois-wrongly-shared-as-proof-kfc-haram-anti-islamic/

    https://casetext.com/case/lokhandwala-v-kfc-corp

    https://cekfakta.tempo.co/fakta/2344/keliru-mjc-dan-iqsa-cabut-sertifikat-halal-mcdonalds-kfc-dominos-serta-pizza-hut /cdn-cgi/l/email-protection#0764626c61666c73664773626a7768296468296e63

    Publish date : 2025-01-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.