Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 11
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Menyesatkan, Larangan Pengajian Rutin di Masjid Kompleks Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara
    CekFakta

    Menyesatkan, Larangan Pengajian Rutin di Masjid Kompleks Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara

    Jane DoePublish date2025-01-17
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita



    Sebuah video berisi klaim bahwa tidak ada lagi pengajian rutin yang digelar di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, beredar melalui aplikasi Whatsapp [ arsip ] dan Facebook.  

    Video itu memperlihatkan suasana seperti di dalam masjid. “Ini terakhir kami belajar tafsir Quran. Di sini sudah tidak ada Quran lagi. Kita tidak ada Quran untuk belajar. Tahsin Quran pun tidak ada Quran. Ini pake HP. Sangat sedih. Katanya Bobby yang tidak boleh diadakan di sini lagi, pengajian-pengajian, dikosongkan,” kata suara perempuan dalam video tersebut.



    Tempo mendapatkan permintaan dari pembaca untuk memeriksa konten itu, benarkah ada larangan pengajian rutin membaca Al-Qur'an di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara?

    HASIL CEK FAKTA



    Dikutip dari Tribun Medan, Gubernur Sumatera Utara terpilih yang saat ini menjabat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan saat ini dia belum tinggal di Rumah Dinas Gubernur Sumut karena belum dilantik. 

    "Saya belum tinggal di sana, apalagi sampai memberikan instruksi di lingkungan rumah dinas Gubsu. Secara aturan belum bisa masuk ke rumah dinas gubernur, tinggal aja belum boleh apalagi ngasih instruksi," jelasnya.

    Informasi serupa juga dirilis oleh Detik.com di sini. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap mengatakan jika yang disampaikan dalam video tidak benar. Juliadi membantah jika ada larangan membuat kegiatan di masjid itu.

    "Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar. Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di masjid Gubernur," kata Juliadi Zurdani Harahap dalam keterangannya, Sabtu, 11 Januari 2025.

    Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Pemprov Sumut disebut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.

    "Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar," ujarnya.

    Tidak hanya kegiatan di masjid area rumah dinas Gubernur, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lain pun ada juga yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Sumut membuka rumah dinas untuk masyarakat umum.

    Juliadi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi. Dia berharap, masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

    "Kami juga menghimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan," tutupnya.

    KESIMPULAN



    Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim ada larangan baca Al-Qur'an di Mesjid Kompleks Rumah Dinas Gubsu akibat instruksi dari Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution adalahmenyesatkan.

    Rujukan

    https://s3.eu-west-1.amazonaws.com/check-api-live/capi/946642320389725

    https://www.facebook.com/groups/628234268191282/posts/1328769194804449/

    https://medan.tribunnews.com/2025/01/13/heboh-masjid-di-rumdis-gubsu-tak-boleh-dipakai-pengajian-bobby-nasution-belum-tinggal-di-sana

    https://www.detik.com/sumut/berita/d-7730949/kata-bobby-nasution-soal-ibu-ibu-dilarang-berkegiatan-di-masjid-rumdis-gubsu /cdn-cgi/l/email-protection#80e3e5ebe6e1ebf4e1c0f4e5edf0efaee3efaee9e4

    Publish date : 2025-01-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.