Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 23
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto
    CekFakta

    Cek Fakta: Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto

    Jane DoePublish date2025-01-24
    Suara.com
    Share
    Facebook

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video bernarasikan pemecatan pemimpin KPK klarena gagal memenjarakan sekjen PDIP Hasto Kristianto.

    Video tersebut diunggah di Kanal YouTube “KajianOnline” pada Selasa (14/1/2025) dengan judul “Seluruh Pimpinan KPK Dipecat Presiden! Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai!”.

    Ditemukan juga narasi dalam unggahan tersebut:

    “KajianOnline News. Seluruh Dewan Pengawas & Pimpinan KPK Dipecat! Gagal Penjarakan Sekjen PDIP! Prabowo Bakal Panggil Semua Pimpinan KPK.”

    Terpantau pada Rabu (22/1/2025) video tersebut sudah disukai oleh hampir 300 pengguna dan ditonton lebih dari 23.000 kali.

    Lantas benarkah narasi yang disampaikan?

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta Suara.com, berusaha menelusuri kebenaran dari narasi tersebut lewat Google dengan memasukkan kata kunci “Presiden Prabowo pecat pimpinan KPK”. Hasilnya, tak ditemukan artikel maupun informasi tepercaya yang menguatkan kebenaran dari narasi tersebut.

    Ketika ditelusuri kembali dengan kata kunci “Kenapa Hasto belum ditahan KPK?”, didapati hasil berupa artikel dari detik.com berjudul “KPK soal Hasto Belum Ditahan: Masih Banyak Saksi yang Dimintai Keterangan”.

    Dalam artikel yang terbit pada Jumat (17/1/2025), termuat informasi bahwa KPK masih perlu memeriksa beberapa saksi terhadap perkara Hasto yang masih diproses oleh tim penyidik.

    Sementara itu, video unggahan kanal YouTube “KajianOnline”, tak disebutkan sama sekali kalau “Presiden Prabowo memecat seluruh pimpinan KPK setelah gagal memenjarakan Hasto”.

    Yang terdapat di sana hanyalah informasi yang disebutnya diambil dari kanal YouTube KompasTV mengenai keterangan pers dari Hasto usai diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025).

    Mengutip Tempo.co, Senin (23/12/2024) KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan. Suap tersebut ditujukan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

    Seperti dilansir dari BBC Indonesia, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Hasto sendiri telah menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025), meski begitu tim penyidik belum bisa menahan Hasto karena masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penjelasan di atas, unggahan dengan narasi ”gagal penjarakan Hasto, dewas dan pimpinan KPK dipecat Presiden” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Publish date : 2025-01-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.