Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 23
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Pendaftaran Ulang BPJS Setelah Penghapusan Kelas
    CekFakta

    Cek Fakta: Pendaftaran Ulang BPJS Setelah Penghapusan Kelas

    Jane DoePublish date2025-02-12
    Suara.com
    Share
    Facebook

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah foto yang memuat narasi berisi imbauan untuk mendaftar ulang BPJS usai penghapusan kelas.

    Foto tersebut diunggah oleh akun TikTok “bpjskesehatanriid” pada Rabu (22/1/2025) dengan narasi sebagai berikut:

    “Kelas 1,2,3 Di hapus, Silahkan daftar ulang sekarang kartu BPJS anda, karena Iuran BPJS Kesehatan terbaru di GRATIS kan untuk tahun 2025. Pendaftaran tidak di pungut biaya apapun gratis untuk seluruh rakyat Indonesia,ayo bergabung ke group bpjs kesehatan melalui link di profil ya gays.”

    Terpantau pada Rabu (12/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 267 pengguna dan mendapatkan 29 komentar.

    Lantas benarkah klaim tersebut?

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta Suara.com melakukan penelusuran terhadap narasi tersebut dengan mengunjungi Instagram resmi bpjskesehatan_ri. Hasilnya tidak ditemukan informasi resmi yang mendukung klaim tersebut.

    Penelusuran berikutnya dilakukan melalui mesin pencarian Google dengan memasukkan kata kunci “Apakah perlu mendaftar ulang BPJS setelah kelas 1, 2, dan 3 dihilangkan?”.

    Penelusuran tersebut memperlihatkan hasil yang mengarah ke pemberitaan kompas.com “BPJS Kesehatan Bantah Peserta JKN Harus Daftar Ulang Jelang Sistem Kelas Dihapus” yang tayang Selasa (28/1/2025).

    Melansir pemberitaan tersebut, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyebut bahwa informasi pendaftaran ulang dan digratiskannya iuran BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks atau berita bohong.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi tautan “daftar ulang kartu BPJS setelah penghapusan kelas 1, 2, dan 3” merupakan konten tiruan (impostor content).

    Publish date : 2025-02-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.