Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Saturday, July 12
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Klaim Video Mahasiswa Ditangkap Karena Membakar Foto Prabowo-Gibran
    CekFakta

    Keliru: Klaim Video Mahasiswa Ditangkap Karena Membakar Foto Prabowo-Gibran

    Jane DoePublish date2025-03-04
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH video yang diklaim bahwa mahasiswa yang jadi dalang pembakaran foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming ditangkap, beredar di akun media sosial X di sini [arsip] dan akun Facebook satu dan dua. 

    Konten tersebut memuat video 13 orang berkaos tahanan berjalan beriringan dan berdiri berjajar di depan kantor Polisi. “Kalian pikir Pak Prabowo sedian Pak Jokowi?” tulis pengunggah. 



    Konten tersebut telah ditonton 78 ribu dan dibagikan ulang 74 kali, Benarkah video tersebut adalah mahasiswa yang ditangkap karena membakar foto Prabowo-Gibran?

    HASIL CEK FAKTA

    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa penangkapan mahasiswa dalang pembakar foto Prabowo Gibran oleh polisi tersebut keliru. Mahasiswa yang ditangkap itu bukan karena membakar foto Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, melainkan karena terlibat tawuran.  

    Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim tersebut dengan bantuan Google Lens, mesin pencarian Google dan YouTube dengan kata kunci. Potongan video tersebut sama dengan video yang pernah diunggah kanal YouTube Tribun Medan TV, berjudul “13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Jadi Tersangka Buntut Tawuran Fakultas Teknik Vs Pertanian”, dipublikasikan pada 10 Desember 2024. Menurut Tribun Medan TV, belasan mahasiswa tersebut ditangkap lantaran tawuran, bukan karena membakar foto Prabowo-Gibran.



    Sejumlah media juga telah memuat peristiwa itu misalnya di Tribun Medan, Medanbisnisdaily.com dan  Medanposonline.com. Menurut media tersebut, sebanyak 13 mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tawuran pada Kamis, 5 Desember 2024.

    Bentrokan tersebut terjadi antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Unika Santo Thomas Medan, disebabkan saling melihat (bereng) dan menggeber sepeda motor.

    Salah seorang mahasiswa Fakultas Teknik memukul mahasiswa fakultas lawannya sehingga terjadi bentrokan dan pembakaran sepeda motor. Kedua kubu kemudian terlibat bentrokan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang mengakibatkan kerusakan Cafe Sapo 88.

    "Ada masyarakat yang tempat usahanya dirusak dan ada beberapa orang mahasiswa yang menjadi korban aksi tawuran ini," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, Selasa, 10 Desember 2024.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim mahasiswa ditangkap karena membakar foto Prabowo Gibran adalah keliru.

    Rujukan

    https://x.com/zy_zy_lestary/status/1896194582423236684

    https://mvau.lt/media/64d8e85c-288c-45a4-ac13-089543375693

    https://web.facebook.com/groups/1345936839222854/posts/2107816296368234/

    https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid09fEURgjMrfRjqEmP42Vjkw787M5D7GKLcykoFBjeh9Gup8ZWSKsix9dcT2Sfmj4Wl&id=100076602878180

    https://www.youtube.com/watch?v=o_nb8yH43wk

    https://medan.tribunnews.com/2024/12/10/daftar-nama-13-mahasiswa-yang-terlibat-tawuran-hingga-rusak-warung-milik-warga?page=all#goog_rewarded

    https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2024/12/10/185821/tawuran_antar_fakultas_13_mahasiswa_unika_santo_thomas_medan_tersangka/

    https://www.medanposonline.com/sumatera-utara/8179/daftar-13-mahasiswa-unika-santo-thomas-ditangkap-terlibat-tawuran-terancam-12-tahun-penjara/all/ /cdn-cgi/l/email-protection#4122242a27202a35200135242c312e6f222e6f2825

    Publish date : 2025-03-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.