Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 10
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Benar: Klaim Video Satpol PP Dikawal TNI Sita Bensin Eceran dan Pom Mini di Balikpapan
    CekFakta

    Benar: Klaim Video Satpol PP Dikawal TNI Sita Bensin Eceran dan Pom Mini di Balikpapan

    Jane DoePublish date2025-03-04
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH video yang diklaim sebagai penyitaan bensin eceran dan mesin bensin di wilayah Balikpapan oleh Satpol PP yang dikawal TNI beredar di akun media sosial X di sini [arsip] dan Instagram di sini. Konten tersebut memuat video sejumlah orang berseragam Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita jerigen bensin milik pedagang kaki lima di pinggir jalan.

    Tindakan tersebut sempat menimbulkan perdebatan dengan Satpol PP dan perlawanan dari pemilik. Pengunggah menulis, “Yang korupsi pejabat Pertamina yang jadi sasaran pedagang bensin eceran”.



    Lalu benarkah Satpol PP dikawal TNI sita bensin eceran dan mesin bensin di Balikpapan?

    HASIL CEK FAKTA

    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa penyitaan bensin eceran oleh Satpol PP di wilayah Balikpapan tersebut memang benar terjadi. Penertiban tersebut sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor 100/0333/Pem.

    Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim tersebut dengan bantuan mesin pencarian Google dan Youtube dengan kata kunci. Video yang sama pernah dipublikasikan di akun media sosial Instagram @Kaltimpost. 

    Media tersebut menulis bahwa peristiwa itu merupakan bagian dari penertiban penjualan BBM eceran dari pom mini yang digelar oleh tim gabungan di Balikpapan pada 25 Februari 2025.  



    Pemberitaan media daerah tentang penertiban bensin eceran dan pom mini telah dimuat di sejumlah media, misalnya di Tribun Kaltim dan Kaltim Post. Menurut media tersebut, puluhan petugas gabungan menggelar operasi penertiban terhadap penjualan BBM eceran atau pom mini di Kota Balikpapan pada Februari lalu. 

    Operasi ini melibatkan Satpol PP, kepolisian, TNI, BPBD, serta Dinas Perhubungan dengan dominasi personil dari Satpol PP. Petugas dibagi menjadi dua tim yang bergerak ke wilayah timur dan utara Balikpapan untuk menyisir lokasi-lokasi yang masih menjual BBM eceran.

    Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengikuti surat edaran terbaru yang terbit pada 17 Januari 2025. Ada beberapa poin yang masuk perubahan. Misalnya penegasan terkait syarat dan aturan.

    “Surat edaran terbaru sudah sangat jelas agar petugas bisa memberi penjelasan kepada pedagang,” ucapnya seperti dikutip dari Kaltim Post.

    Izmir menegaskan, pihaknya bukan mau menghabisi pedagang. Namun penertiban ini bertujuan agar semua mematuhi kegiatan sesuai aturan. Baik dari sisi kelengkapan perizinan hingga keamanan.

    “Kami tidak back up asosiasi mana pun, selama mereka tidak memenuhi syarat dan ketentuan kami pasti akan tertibkan,” tuturnya.

    Pom mini yang disita akan mendapat tindak lanjut dalam persidangan. Rencananya, Rabu, 26 Februari 2025, pemusnahan itu akan terselenggara di kantor Satpol PP Balikpapan.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Satpol PP dikawal TNI sita bensin eceran di Balikpapan adalah benar.

    Rujukan

    https://x.com/04_zainal/status/1895043856787480944?t=iviLRitIie2JwboXpeD-Mw&s=19

    https://s3.eu-west-1.amazonaws.com/check-api-live/capi/589290300778672

    https://www.instagram.com/voktis.id/reel/DGpOktbR8eQ/

    https://www.instagram.com/kaltimpost/reel/DGfT_AJxAdq/

    https://kaltim.tribunnews.com/2025/02/25/satpol-pp-balikpapan-gelar-operasi-gabungan-sasar-penjualan-bbm-eceran-dalam-botol

    https://kaltimpost.jawapos.com/balikpapan/2385690463/bbm-eceran-dan-pom-mini-di-balikpapan-kembali-ditertibkan-satpol-pp-kami-tidak-back-up-asosiasi-mana-pun

    https://kaltimpost.jawapos.com/balikpapan/2385690463/bbm-eceran-dan-pom-mini-di-balikpapan-kembali-ditertibkan-satpol-pp-kami-tidak-back-up-asosiasi-mana-pun /cdn-cgi/l/email-protection#c2a1a7a9a4a3a9b6a382b6a7afb2adeca1adecaba6

    Publish date : 2025-03-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.