Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 9
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Gambar Tumpukan Uang Hasil Penjualan Pertalite Dioplos Menjadi Pertamax
    CekFakta

    Keliru: Gambar Tumpukan Uang Hasil Penjualan Pertalite Dioplos Menjadi Pertamax

    Jane DoePublish date2025-03-06
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEBUAH foto beredar di Facebook [arsip] yang diklaim sebagai suasana penggeledahan barang bukti uang dalam kasus dugaan pengoplosan BBM jenis pertalite menjadi pertamax. 

    Foto itu memperlihatkan beberapa orang berbaju merah dan satu orang berseragam TNI dalam sebuah ruangan. Di depan mereka terdapat koper dan kardus berisi uang pecahan Rp100 ribuan. Penggeledahan disebut terjadi pada 27 Februari 2025.



    Namun, benarkah foto itu memperlihatkan penggeledahan kasus dugaan korupsi PT Pertamina yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung RI)?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo menggunakan layanan reverse image search dari mesin pencari Google untuk menemukan foto atau video yang memiliki kesamaan dengan foto yang beredar. Hasil verifikasi tersebut menunjukkan foto tersebut bukan dari peristiwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. 



    Foto yang beredar memiliki elemen-elemen yang sama dengan foto yang diberitakan Antara, 11 November 2024. Kesamaan yang terlihat di antaranya petugas berbaju merah yang mengenakan kacamata dan tas selempang, personil TNI, kardus warna putih dan barisan rak.

    Foto itu sesungguhnya memperlihatkan penggeledahan oleh Kejagung RI  terkait kasus pelanggaran agraria yang menyeret PT Duta Palma Group, sebagaimana diberitakan Tempo.



    Foto tersebut juga memiliki elemen yang sama dengan foto berita Antara lainnya  saat ekspose barang bukti hasil penggeledahan anak perusahaan PT Duta Salma Group dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.

    Gambar yang beredar dan foto berita Antara sama-sama memperlihatkan adanya tumpukan uang barang bukti yang disimpan di dalam koper dan kardus dengan sampul luar putih. Hal ini menegaskan gambar yang beredar berkaitan dengan kasus pelanggaran hukum PT Duta Salma Group, bukan dugaan kasus korupsi PT Pertamina yang diungkap Kejagung RI tahun 2025. 

    Barang Bukti Kasus Pertamina

    Kejagung RI telah mengumumkan penetapan total sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan modus pengolahan BBM mentah, yang berpotensi merugikan negara Rp193,7 triliun per tahun sebagaimana diberitakan Tempo.

    Berita Tempo lainnya menyatakan bahwa Kejagung RI melakukan penggeledahan di dua rumah pengusaha minyak dan gas, Muhammad Riza Chalid, pada Selasa, 25 Februari 2025. Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Dalam penggeledahan itu, ditemukan uang tunai Rp833 juta dan 1.500 USD (setara Rp24,57 juta dengan kurs Rp16.390), serta sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus ini.

    Press release di website Kejagung RI menyatakan bahwa mereka telah melakukan sejumlah penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait kasus tersebut. Salah satunya di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

    Barang-barang yang disita di antaranya lima dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, satu unit laptop dan empat soft file. Uang Rp971 juta juga disita dalam penggeledahan rumah salah satu tersangka, Dimas Werhaspati, pada Senin, 24 Februari 2025, dilansir CNNIndonesia.com.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar yang beredar memperlihatkan uang sitaan Kejagung RI dalam pengungkapan kasus korupsi pengolahan minyak mentah PT Pertamina adalah keliru.

    Gambar itu sesungguhnya memperlihatkan penggeledahan sebuah ruangan berkaitan dengan kasus agraria yang menyeret perusahaan penanam dan pengolah sawit, PT Duta Palma Group tahun 2024.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=661295556409913&set=a.105295818676559

    https://s3.eu-west-1.amazonaws.com/check-api-live/capi/979866510905119

    https://sumbar.antaranews.com/berita/641461/kejagung-tegaskan-video-beredar-bukan-penggeledahan-stafsus-budi-arie

    https://www.tempo.co/cekfakta/keliru-video-klaim-penggeledahan-kantor-budi-arie-karena-kasus-judi-online-1169962

    https://www.antarafoto.com/id/view/2337591/konferensi-pers-dugaan-kasus-tppu-duta-palma

    https://www.tempo.co/hukum/ini-peran-9-tersangka-dalam-kasus-dugaan-korupsi-tata-kelola-minyak-pertamina-1212794

    https://www.tempo.co/hukum/kejagung-sita-34-ordner-muat-dokumen-terkait-korporasi-impor-minyak-mentah-di-rumah-riza-chalid--1212821

    https://www.kejaksaan.go.id/index.php/conference/news/3674/read

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250225160611-12-1202327/kejagung-sita-uang-rp971-juta-di-kasus-korupsi-pertamina /cdn-cgi/l/email-protection#284b4d434e49435c49685c4d455847064b4706414c

    Publish date : 2025-03-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.