Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 24
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditahan KPK Pertengahan Maret 2025
    CekFakta

    Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditahan KPK Pertengahan Maret 2025

    Jane DoePublish date
    Suara.com
    Share
    Facebook

    Berita

    Suara.com - Beredar video di media sosial yang menarasikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dalam video Facebook berdurasi kurang dari semenit tersebut menampilkan seorang pria mengenakan topi, masker dan rompi merah tahanan kejaksaan.

    Diketahui sebelumnya, KPK memang melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025 untuk mengusut dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

    Adapun narasi dalam unggahan tersebut:

    "Ridwan Kamil ditangkap

    seret semuanya pak biar dipenjara berjamaah"

    Akan tetapi, apakah benar video itu merupakan saat Ridwan Kamil ditahan KPK?

    HASIL CEK FAKTA

    Tim cek fakta Antara menggunakan Google Image Reverse untuk mengkonfirmasi video tersebut. Hasilnya, video serupa ditemukan di YouTube KompasTV Palembang yang berjudul “Diduga Korupsi Perizinan Kebun Sawit, Mantan Kades Musi Rawas Ditahan Kejati Sumsel”.

    Sesuai keterangannya, pria berompi tahanan itu adalah BA, anggota DPRD Musi Rawas yang menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit. Ia diduga merugikan negara hingga Rp61,3 miliar.

    KESIMPULAN

    Publish date :

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.