Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 18
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran Kartu Sembako Murah
    CekFakta

    CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran Kartu Sembako Murah

    Jane DoePublish date2025-02-08
    Murianews.com
    Share
    Facebook

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran Kartu Sembako Murah bagi masyarakat tidak mampu. Yuk kita cek fakta dan kebenarannya.



    Tautan itu sendiri dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini pada Januari dan Februari 2025. Akun tersebut mengklaim program itu diluncurkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelang Ramadhan 2025.



    Narasi yang dibagikan sebagai berikut:



    ”Erlangga Hartarto (MENKO) Akan meluncurkan program pembagian kartu sembako untuk persiapan bulan Ramadhan Tahun 2025 iniPendaftaran mulai Tangal 20/12025 Daftar dan dapatkan kartu sembako untuk bulan Ramadhan ini biaya pendaftaran tidak dipungut biaya apapun”



    Berikut tangkap layar dari postingan itu:



    Tangkap layar narasi pendaftaran Kartu Sembako Murah. (Istimewa/Facebook)



    Penelusuran...

    HASIL CEK FAKTA



    Dalam penelusuran, tautan yang dibagikan di akun-akun Facebook di atas tak satupun mengarah ke situs DTKS.



    Tautan tersebut justru mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi.



    Di situs itu, pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor akun Telegram. Situs itu besar kemungkinan merupakan modus phishing atau pencurian data.



    Diketahui, program Kartu Sembako mulanya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai. Bantuan itu dikelola Kementerian Sosial.



    Setiap bulannya, penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu. Adapun untuk jadi penerima manfaat adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).



    Diketahui, DTKS merupakan data induk yang digunakan untuk acuan lembaga-lembaga dalam pemberian bantuan sosial, seperti PKH, Kartu Sembako, PBI JK, dan sebagainya.



    Pendaftaran penerima manfaat di DTKS sendiri dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Android.



    Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs DTKS di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id atau klik tautan ini.



    Kesimpulan...

    KESIMPULAN



    Berdasarkan hasil penelusuran itu, tautan pendaftaran Kartu Sembako Murah sebagaimana yang dibagikan di akun-akun Facebook di atas adalah disinformasi jenis fabricated content atau konten palsu.



    Konten jenis ini terbilang paling berbahaya. Sebab, konten ini dibentuk dengan kandungan 100 persen tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Biasanya, konten ini berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.

    Publish date : 2025-02-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.