Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 18
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»CEK FAKTA: Link Pencairan THR Rp 2,75 Juta dari Pemerintah
    CekFakta

    CEK FAKTA: Link Pencairan THR Rp 2,75 Juta dari Pemerintah

    Jane DoePublish date2025-03-18
    Murianews.com
    Share
    Facebook

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar link yang diklaim sebagai akses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah sebesar Rp 2,75 juta per kartu keluarga (KK). Cek faktanya dulu yuk sebelum menjadi korban.



    Jelang lebaran, informasi terkait THR memang menjadi perhatian masyarakat. Tak sedikit pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk meraup keuntungan.



    Salah satunya seperti yang beredar di Facebook bernama info tentang THR 2025.



    Akun tersebut membagikan foto dengan link yang diklaim untuk mengakses pencairan THR tersebut pada Rabu (12/3/2025).



    ”Info bantuan THR 2025 silahkan dafta sekarang cara daftar silahkan klik link yang sudah di sediakan,” demikian narasi yang diedarkan akun tersebut.



    Berikut tangkap layar narasi yang diklaim sebagai akses pencairan THR.



    Tangkap Layar unggahan yang menyebarkan link pencairan THR Rp 2,75 Juta dari pemerintah. (Facebook)



    Penelusuran...

    HASIL CEK FAKTA



    Berdasarkan penelusuran, link maupun tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah. Setelah ditelusuri menggunakan URL Scan, tautan itu ternyata masuk ke laman yang meminta identitas pengunjungnya.



    Berikut tangkap layar hasil pelacakan menggunakan tools yang dapat melacat suatu tautan tanpa perlu mengekliknya.



    Penelusuran laman yang ditautkan dalam link yang diklaim untuk pencairan THR pemerintah. (Dok.Murianews)



    Modus semacam itu berindikasi phishing, dengan memanfaatkan momen pembagian THR jelang Lebaran.



    Melansir dari Kompas.com, Presiden Prabowo Subianto, Selasa (11/3/2025), mengumumkan THR dan gaji ke-13 2025.



    THR dan gaji ke-13 itu akan diberikan pada semua ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.



    Total ada 9,4 juta penerima dengan anggaran sekitar Rp 50 triliun. Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.



    Kesimpulan...

    KESIMPULAN



    Berdasarkan penelusuran, tautan atau link yang diklaim untuk mengakses pencairan THR pemerintah merupakan disinformasi dengan jenis fabricated content atau konten palsu.



    Konten jenis ini terbilang paling berbahaya. Sebab, konten ini dibentuk dengan kandungan 100 persen tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Biasanya, konten ini berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.

    Publish date : 2025-03-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.