Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Saturday, July 12
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Sebagian Benar: Prabowo Klaim Naikkan Gaji Guru dan Menurunkan Biaya Haji
    CekFakta

    Sebagian Benar: Prabowo Klaim Naikkan Gaji Guru dan Menurunkan Biaya Haji

    Jane DoePublish date2025-04-14
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    PRESIDEN Prabowo Subianto mengklaim berhasil menaikkan gaji guru dan menurunkan biaya haji selama 6 bulan kepemimpinannya. Hal itu ia ungkapkan dalam pertemuan bertajuk “Presiden Menjawab: Wawancara dengan 7 Jurnalis di Indonesia” di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Minggu, 6 April 20025.



    Pada menit ke-22:40, Prabowo melontarkan beberapa klaim keberhasilan. “Biaya haji kita turunkan, gaji guru kita naikkan, dan untuk pertama kali dalam sejarah kita punya data tunggal sosial ekonomi nasional. Jadi sekarang kita tahu persis orang miskin dimana, rumahnya dimana, anggota keluarganya dimana, by name by address kita sudah punya. Supaya bantuan-bantuan kita tepat sasaran,” ujarnya.

    Benarkah Presiden Prabowo berhasil menaikkan gaji guru dan menurunkan biaya haji?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memeriksa kebenaran klaim Prabowo itu dengan menggunakan sumber data terbuka, pemberitaan media kredibel, dan mewawancarai pakar kebijakan publik maupun guru. Hasilnya, tidak semua pernyataan yang diucapkan Prabowo benar.

    Pemerintah dan DPR memang menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah calon haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79, lebih rendah dibandingkan rata-rata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286.

    Prabowo juga menaikkan tunjangan profesi guru non-ASN menjadi Rp2 juta. Namun hanya nominal tunjangan profesi guru bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik saja yang naik. Bukan kenaikan gaji. Padahal gaji dan tunjangan adalah dua hal yang berbeda.

    Klaim 1: Gaji guru naik

    Fakta: Pengumuman Presiden Prabowo soal kenaikan gaji guru sempat menimbulkan multitafsir di kalangan guru dan masyarakat. Dalam pemberitaan Tempo, Kamis, 28 November 2024, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji guru saat momen puncak peringatan Hari Guru Nasional. Ia menyatakan bahwa guru berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan tunjangan profesi guru non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.

    Namun nyatanya, hanya nominal tunjangan profesi guru bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik saja yang naik. “Sekali lagi angka nominal hanya tunjangan profesi guru bagi guru-guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, yang semula Rp1,5 juta naik menjadi Rp2 juta. Ada kenaikan Rp500 ribu,” ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, melalui pesan WhatsApp kepada Tempo, Senin, 14 April 2025.

    Ia lantas menegaskan klaim Prabowo telah menaikkan gaji guru sebagai pernyataan yang tidak tepat. Sebab tunjangan dan gaji guru adalah dua hal yang berbeda. “Ya kan, yang dinaikkan atau yang ditambah itu adalah tunjangan profesi guru. Itu pun hanya bagi guru non-ASN seperti guru swasta dan guru honorer.”

    Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, kata dia, guru ASN, non-ASN, sekolah negeri, swasta, hingga honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik, seharusnya berhak memperoleh tunjangan profesi pendidik atau tunjangan profesi guru.  





    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pernah berkomentar bahwa urusan menaikkan gaji guru bukan kewenangan lembaganya. Menurut dia, para guru sempat menganggap pemerintah memperdaya alias membuat prank karena tambahan kesejahteraan tak sesuai pernyataan sebelumnya. “Masih ada residu politik,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu dalam wawancara dengan Tempo, 18 Desember 2024.

    Klaim 2: Biaya haji turun

    Fakta: Pemerintah dan DPR menyepakati besaran BPIH untuk jemaah calon haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79, lebih rendah dibandingkan rata-rata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Peraturan ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 12 Februari 2025. Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34.

    Dilansir oleh Tempo, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan total nilai manfaat yang disepakati itu lebih kecil senilai Rp1,36 triliun jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, yang mencapai Rp8,2 triliun. “Itu artinya ada penghematan,” ujarnya.

    Rinciannya, jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dibandingkan tahun 2024 yang besarnya Rp 93.410.286. Adapun skema pembagian biaya haji yang ditetapkan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun ini 62 persen biaya ditanggung oleh jemaah dan 38 persen oleh pemerintah, tahun lalu besaran ongkos yang ditanggung jemaah lebih rendah di 60 persen dan oleh pemerintah lebih tinggi, yaitu 40 persen.

    Pengamat haji dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai penurunan biaya ini membuktikan adanya kecenderungan inefisiensi dalam pengelolaan haji pada pemerintahan sebelumnya. Padahal dengan good political will, pemerintah bisa bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menekan beragam komponen pembiayaan haji mulai hotel, katering, masyair, dan lain-lain.

    Total efisiensi pembiayaan haji tahun 2025 ini, kata Trubus, hampir menyentuh Rp600 miliar. “Buktinya sekarang bisa. Ini keberhasilan pemerintah bernegosiasi dengan Arab Saudi. Yang dulu-dulu berarti over cost,” ujarnya.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim Prabowo bahwa ia berhasil menurunkan biaya haji dan menaikkan gaji guru adalah sebagian benar.

    Rujukan

    https://www.tempo.co/politik/p2g-anggap-rencana-kenaikan-gaji-guru-multitafsir-1175299

    https://www.tempo.co/wawancara/menteri-pendidikan-gaji-guru-1191907

    https://www.tempo.co/politik/soal-efisiensi-biaya-haji-mui-minta-pelayanan-kepada-jemaah-tetap-prima-1190991

    https://www.setneg.go.id/baca/index/pemerintah_terbitkan_keppres_biaya_penyelenggaraan_ibadah_haji_1446_h#:~:text=Keppres%20juga%20mengatur%20tentang%20Besaran,.490.138.000%2C00.

    https://www.tempo.co/politik/kemenag-dan-dpr-sepakati-biaya-haji-2025-sebesar-rp-55-43-juta-1190603

    https://www.tempo.co/politik/bp-haji-tegaskan-turunnya-biaya-haji-tak-mengorbankan-kenyamanan-jemaah-1191284 /cdn-cgi/l/email-protection#e98a8c828f88829d88a99d8c849986c78a86c7808d

    Publish date : 2025-04-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.