Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Sunday, July 13
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»CEK FAKTA: DJP Bisa Akses Mutasi Rekening Imbas CoreTax Mulai 2025?
    CekFakta

    CEK FAKTA: DJP Bisa Akses Mutasi Rekening Imbas CoreTax Mulai 2025?

    Jane DoePublish date2024-09-10
    Merdeka.com
    Share
    Facebook

    Berita

    CEK FAKTA: DJP Bisa Akses Mutasi Rekening Imbas CoreTax Mulai 2025?

    Sebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial.

    Sebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial. Pasalnya, isi surat tersebut mengklaim bahwa imbas implementasi CoreTax pada 1 Januari 2025 mendatang menjadikan segala bentuk informasi dari kartu kredit dan rekening bank, termasuk saldo dan mutasi pengguna dapat dilihat oleh Direktur Jenderal Perpajakan (DJP).

    Lalu, benarkah DJP bisa akses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025? Simak penelusurannya.

    HASIL CEK FAKTA

    Melalui akun X resminya, DJP mengklaim bahwa pihaknya tidak memiliki sistem yang dapat mengakses data dan kartu kredit.

    DJP juga mengonfirmasi bahwa surat imbauan perpajakan yang beredar di media sosial saat ini merupakan informasi palsu atau hoaks.

    "#KawanPajak terdapat penyebaran Hoaks mengatasnamakan DJP, mohon agar #KawanPajak melakukan cek dan ricek terkait informasi yang beredar, ya," tulis DJP.

    Selain itu, DJP mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait hal tersebut dan dapat melakukan konfirmasi ke pihak DJP dengan menghubungi KPP terdekat atau @kring_pajak 1500200.

    KESIMPULAN

    Informasi terkait DJP dapat mengakses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025 pada surat yang beredar di media sosial merupakan berita hoaks.

    Faktanya, pihak DJP tidak memiliki sistem yang dapat mengakses data rekening dan kartu kredit, sehingga segala bentuk data terkait rekening bank dan kartu kredit tidak dapat diakses oleh DJP.

    Jangan mudah percaya dan periksa setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Referensi:

    https://x.com/DitjenPajakRI/status/1830543367370932464?t=3zXUgX1u9r-s-0-AnDCxjg&s=08

    Reporter Magang : Maria Hermina Kristin

    Rujukan

    https://x.com/DitjenPajakRI/status/1830543367370932464?t=3zXUgX1u9r-s-0-AnDCxjg&s=08Reporter

    Publish date : 2024-09-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.