Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 18
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Tautan Link Bantuan Pemerintah Sebesar Rp 500 Ribu
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Tautan Link Bantuan Pemerintah Sebesar Rp 500 Ribu

    Jane DoePublish date2025-04-28
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan link tautan pendaftaran untuk bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 April 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "Halo Semuanya,Pemerintah Memberikan Bantuan Sosial PKH, BPNT dan PIP. di tahun 2025 Sebesar Rp500.000 ribu ripuah.
    Silakan periksa menggunakan link resmi di Bio"
    Postingan itu juga disertai dengan link yang mengarah pada website tertentu.
    Lalu benarkah postingan link tautan pendaftaran untuk bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa postingan itu merupakan hoaks yang berulang. Postingan itu mengarahkan kita ke website yang tidak jelas asal-usulnya untuk mengisi data pribadi.
    Hal ini bisa menyebabkan pencurian data atau terjebak dalam pinjaman online ilegal.
    Kementerian sosial dalam website resminya, Kemensos.go.id juga pernah meminta masyarakat mewaspadai postingan di media sosial yang mencatut nama pemerintah untuk membagikan bantuan.
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."

    KESIMPULAN


    Postingan link tautan pendaftaran untuk bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu adalah hoaks.

    Rujukan

    https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial

    Publish date : 2025-04-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.