Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, video penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Jokowi ditangkap
    CekFakta

    Cek fakta, video penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Jokowi ditangkap

    Jane DoePublish date2025-04-29
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan pihak kepolisian menangkap penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Presiden ke=7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

    Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan dan laki-laki dengan mengenakan baju tahanan berwarna jingga dan masker. Dalam video itu juga perempuan terlihat menangis.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “SI TARWIYAH PENGGER4K DEMO ADIL 1 JOKOW1 NANGIS SAAT DI TANGKAP

    Nah lu kalau begini siapa yg akan menolong

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Jangan pernah melawan orang yg sangat sabar 1 persatu akan ketangkep”

    Namun, benarkah video tersebut merupakan video penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Jokowi?



    HASIL CEK FAKTA

    ANTARA menggunakan Google Reverse Image untuk menemukan video serupa. Hasilnya, ditemukan video serupa dengan unggahan dengan judul “Polres Luwu Bongkar Kasus Penipuan Calon Siswa Bintara Polri, 2 Orang Ditangkap!”.

    Dalam deskripsi video, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus rekrutmen calon siswa Bintara Polri 2024.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dua orang tersangka, masing-masing berinisial HA (52) dan MR (52), ditangkap usai memperdaya sejumlah orang tua dengan janji meloloskan anak mereka dalam seleksi Bintara Polri.

    Kata Kapolres Luwu AKBP Arisandi, berdasarkan laporan dari empat orang tua calon siswa berinisial SC, EP, AD, dan ZM, total kerugian akibat aksi penipuan ini mencapai sekitar Rp750 juta.

    Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengatakan [ihaknya akan menempuh langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu. Ada empat orang yang berpotensi dilaporkan. Yakub juga mengatakan berkas-berkas yang sudah dikumpulkan pun sudah masuk tahap finalisasi.

    Dengan demikian, video yang mengklaim penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Jokowi ditangkap merupakan keliru.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/reel/1032239629048909

    https://www.youtube.com/watch?v=TZvrWpJPfs8

    Publish date : 2025-04-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.