Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Akun Instagram pbhi.nasional Milik Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia
    CekFakta

    Keliru: Akun Instagram pbhi.nasional Milik Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia

    Jane DoePublish date2025-05-06
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun pbhi.nasional [arsip] di Instagram, mengklaim sebagai akun resmi milik Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

    Akun itu mengunggah poster-poster yang memuat foto dan pernyataan Ketua PBHI Julius Ibrani. Beberapa konten juga mempublikasikan sikap mendukung revisi terhadap UU TNI, RUU KUHAP, dan pembangunan pagar laut. 



    Namun, benarkah akun Instagram tersebut dimiliki atau dikelola PBHI?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo mewawancarai ketua PBHI, Julius Ibrani, dan membandingkan dengan akun Instagram PBHI. Hasilnya, akun @pbhi.nasional di Instagram adalah akun palsu yang mencatut nama PBHI.

    Ketua PBHI Julius Ibrani menyatakan, akun tersebut palsu yang bertujuan menyebarkan informasi keliru terkait sikap-sikap PBHI terhadap isu-isu yang diadvokasi oleh lembaga tersebut. 

    Akun asli PBHI di Instagram yakni @pbhi_nasional (menggunakan tanda garis bawah) bukan @pbhi.nasional (menggunakan tanda titik).



    Julius mengatakan, selain nama akun yang palsu, konten-konten dalam akun tersebut memutarbalikkan pernyataan resmi PBHI. Misalnya terkait revisi UU TNI. Dalam akun palsu itu, PBHI disebut mendukung revisi UU TNI. Padahal, sesungguhnya PBHI mengkritik perubahan beleid tersebut sebagaimana dilaporkan Tempo.

    Kemudian, terkait klaim dukungan terhadap RUU KUHAP yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Padahal, PBHI dan koalisi masyarakat sipil mengkritik proses pembahasan dan isi RUU tersebut, sebagaimana tercantum dalam keterangan resmi di website mereka.

    Demikian juga terkait pagar laut. Faktanya, PBHI menyatakan pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten, telah melanggar 13 peraturan perundang-undangan, sebagaimana dimuat oleh Tempo.

    PBHI telah menyebarkan pemberitahuan mengenai akun palsu tersebut dan meminta solidaritas masyarakat untuk melaporkan akun palsu tersebut. 

    PBHI adalah NGO yang didirikan pada 1996 dan berfokus memperjuangkan hak-hak manusia.  Selain Instagram, akun resmi mereka lainnya adalah @pbhi_nasional di X, @pbhi_nasional di TikTok, PBHI Nasional di YouTube, dan website resmi www.pbhi.or.id.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan akun @pbhi.nasional merupakan akun Instagram Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) adalah klaim keliru.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/pbhi.nasional?igsh=bzE3MGd6ZHJnaTBo

    https://archive.is/oFi4o

    https://www.instagram.com/pbhi_nasional/

    https://www.tempo.co/hukum/pbhi-kritik-pasal-operasi-militer-selain-perang-uu-tni--1233051/

    https://pbhi.or.id/mendesak-dpr-ri-dan-pemerintah-untuk-transparan-dan-buka-partisipasi-publik-bermakna-dalam-pembahasan-dan-fokus-pada-9-masalah-krusial-di-ruu-kuhap/

    https://www.tempo.co/hukum/pbhi-pemasang-pagar-laut-tangerang-melanggar-13-peraturan-perundang-undangan-1198656

    http://www.pbhi.or.id /cdn-cgi/l/email-protection#87e4e2ece1e6ecf3e6c7f3e2eaf7e8a9e4e8a9eee3

    Publish date : 2025-05-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.