Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Sunday, July 13
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Artikel Dedi Mulyadi minta penjarakan orang yang ragukan ijazah Jokowi
    CekFakta

    Hoaks! Artikel Dedi Mulyadi minta penjarakan orang yang ragukan ijazah Jokowi

    Jane DoePublish date2025-05-06
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel dari laman media Tempo yang menarasikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan hanya kaum radikal yang meragukan keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Dalam unggahan tersebut, Dedi juga meminta orang yang menyebarkan fitnah ijazah palsu untuk ditangkap dan dipenjarakan.

    Isu mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi kembali mencuat ke publik dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan terjadi aksi massa yang mendatangi rumah Jokowi menuntut bukti keahlian ijazah Jokowi. Selain itu, Jokowi juga melaporkan sejumlah pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.

    Berikut narasi judul dalam tangkapan layar tersebut:

    “Dedi Mulyadi: Hanya Kaum Radikal Yang Meragukan Ijazah Pak Jokowi, Tangkap Dan Penjarakan Orang Orang Yang Menebar Fitnah Kepada Presiden Ke-7 Indonesia.”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah artikel Dedi Mulyadi minta penjarakan orang yang ragukan ijazah Jokowi?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ditemukan artikel dengan judul seperti pada tangkapan layar. Namun, ANTARA menemukan artikel dengan foto, tanggal dan waktu serupa berjudul “Dedi Mulyadi Akan Jadikan Vasektomi sebagai Syarat Terima Bansos”.

    Dalam unggahan tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan rencana kebijakan agar vasektomi atau KB pria menjadi syarat untuk menjadi penerima bantuan sosial masyarakat prasejahtera di wilayahnya. Bahkan, ia mengusulkan warga yang bersedia vasektomi akan diberi insentif Rp500.000.

    Terkait isu ijazah palsu, Jokowi laporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    "Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi, dilansir dari ANTARA.

    Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan ada beberapa pasal yang diduga dilakukan terlapor.

    "Jadi, pasal yang kita duga dilakukan itu, ada Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga Pasal 32 dan Pasal 35," kata Yakup.

    Yakup menyebutkan untuk terlapor masih dalam penyelidikan, namun dirinya menyebutkan ada sejumlah pihak yang disebut dalam kasus ini yaitu, inisial RS, ES, T, K dan RS.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.tempo.co/politik/dedi-mulyadi-akan-jadikan-vasektomi-sebagai-syarat-terima-bansos-1284804

    Publish date : 2025-05-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.